Ricuh! Detik-detik PKL hingga Emak-emak Serang Satpam Diduga Gegara Dilarang Mangkal di TMII

Senin, 02 Juni 2025 | 19:34 WIB
Ricuh! Detik-detik PKL hingga Emak-emak Serang Satpam Diduga Gegara Dilarang Mangkal di TMII
Peristiwa kericuhan di kawasan TMMI, Jakarta Timur diduga karena pedagang diusir berjualan di tempat wisata itu. Aksi bentrokan pun tak dihindarkan. Peristiwa itu pun viral setelah video amatirnya turut beredar di media sosial, Instagram. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kericuhan pecah di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada Senin (2/6/2025). Peristiwa ini diduga disebabkan oleh pengusiran pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar kawasan wisata itu. Peristiwa bentrokan diduga melibatkan pedagang yang berjualan di TMII itu beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram poros_jakarta pada Senin siang.

Dipantau Jurnalis Suara.com berdasar rekaman video yang beredar di media sosial, awalnya terlihat sejumlah orang menggedor pagar yang diduga merupakan salah satu pintu di kawasan TMII.

Kemudian, terlihat juga para pedagang dan emak-emak berlarian sambil berteriak ke pihak yang tidak diketahui identitasnya. Saat keributan pecah, beberapa orang lainnya meminta agar mereka yang emosi tidak menggunakan kekerasan.

"Jangan main tangan, jangan pukul," ujar salah seorang pria yang terekam video itu.

Peristiwa kericuhan di kawasan TMMI, Jakarta Timur diduga karena pedagang diusir berjualan di tempat wisata itu. Aksi bentrokan pun tak dihindarkan. Peristiwa itu pun viral setelah video amatirnya turut beredar di media sosial, Instagram. (tangkapan layar/Instagram)
Viral video yang menampilkan detik-detik peristiwa kericuhan di kawasan TMMI, Jakarta Timur diduga karena pedagang diusir berjualan di tempat wisata itu. Aksi bentrokan pun tak dihindarkan. Peristiwa itu pun viral setelah video amatirnya turut beredar di media sosial, Instagram. (tangkapan layar/Instagram poros_jakarta)

Peristiwa kericuhan di kawasan TMII disebut akun itu berlangsung cukup lama hingga berjam-jam.

Terlihat juga sejumlah orang mendatangi salah satu tempat makan di TMII.

"Keributan terjadi di Pintu 2 TMII san sempat berlangsung berjam-jam," ucap akun itu.

Peristiwa kericuhan di kawasan TMMI, Jakarta Timur diduga karena pedagang diusir berjualan di tempat wisata itu. Aksi bentrokan pun tak dihindarkan. Peristiwa itu pun viral setelah video amatirnya turut beredar di media sosial, Instagram. (tangkapan layar/Instagram)
Viral video yang menampilkan detik-detik peristiwa kericuhan di kawasan TMMI, Jakarta Timur diduga karena pedagang diusir berjualan di tempat wisata itu. Aksi bentrokan pun tak dihindarkan. Peristiwa itu pun viral setelah video amatirnya turut beredar di media sosial, Instagram. (Tangkapan layar/Instagram poros_jakarta)

Berdasar narasi video itu, sempat dilakukan pengusiran terhadap para pedagang yang dilakukan pada Minggu (1/6/2025) kemarin.

Lebih lanjut, akun itu menyebut tidak ada sama sekali aparat kepolisian yang turun tangan saat bentrokan di kawasan TMII pecah. Padahal, TMII dekat dengan sabuah kantor polisi.

Baca Juga: Soroti 'Kemesraan' Prabowo-Mega, Elite PDIP Teringat Buya Hamka jadi Imam Salat Jenazah Soekarno

"Ironisnya, aparat kepolisian tak terlihat di lokasi meski jaraknya hanya ratusan meter dari Polsek Cipayung," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi, baik dari pengelola TMMI dan pihak kepolisian perihal video bentrokan yang diduga akibat dari aksi pengusiran para pedagang di lokasi. 

Ditertibkan Satpol PP

Diketahui, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang gencar menertibkan para PKL. Salah satu lokasi PKL yang menjadi sasaran penertiban Satpol PP termasuk di kawasan Taman Literasi Marta Christina Tiahahu, Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Kami akan terus memastikan Jakarta Selatan, khususnya Blok M dengan fasilitas publiknya dapat digunakan sesuai aturan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti  sebagaimana dikutip dari Antara. 

Nanto mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan sesuai arahan pimpinan terkait pengamanan dan pengawasan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI