Wujudkan Keadilan hingga Pelosok: Kemenkum Luncurkan Pos Bantuan Hukum Desa

Restu Fadilah

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:15 WIB
Wujudkan Keadilan hingga Pelosok: Kemenkum Luncurkan Pos Bantuan Hukum Desa
Konferensi Pers Peluncuran Posbankum di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis, (5/6/2025). (Dok: Suara.com)

Suara.com - Dalam rangka memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan, Posbankum dirancang untuk memberikan akses layanan hukum langsung kepada masyarakat akar rumput. Posbankum memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

"Pendirian Posbankum ini diharapkan bisa membantu masalah hukum masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Makanya hari ini ada Pak Wa Mendes, ada Ibu Wakil Menteri PPA bersama dengan Mahkamah Agung tadi juga hadir, juga Kementerian Dalam Negeri," ujar Supratman dalam Konferensi Pers Launching Posbankum di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis, (5/6/2025).

Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA); Kementerian Dalam Negeri; dan Mahkamah Agung RI.

Wakil Menteri PPA, Veronica Tan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi pelatihan paralegal hingga ke desa. Ini memungkinkan penyelesaian kasus seperti KDRT secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke pengadilan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Desa, Riza Patria, menyampaikan apresiasi atas pelatihan hukum bagi aparatur desa.

“Ini akan memperkuat kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam menjaga keadilan dan perdamaian di wilayah masing-masing,” katanya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menjelaskan bahwa Posbankum akan menangani berbagai kasus ringan seperti perselisihan warga, kasus kekerasan domestik, dan konflik sosial yang tidak tergolong pidana berat. Bila tidak selesai di tingkat mediasi desa, masyarakat tetap dapat diarahkan ke layanan bantuan hukum lanjutan, termasuk melalui advokat probono atau rujukan ke organisasi bantuan hukum (OBH).

baca juga

Sementara itu, Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, menambahkan bahwa Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama: informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi oleh juru damai desa, dan rujukan ke OBH atau advokat.

“Kami ingin menyelesaikan sebanyak mungkin perkara di tingkat desa, agar beban pengadilan berkurang dan masyarakat mendapatkan keadilan yang cepat dan efisien,” tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

DJKI Catat 1,7 Juta Permohonan KI dalam Satu Dekade, 86,76% dari Dalam Negeri

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:11 WIB

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

Kemenkum Genjot Pendaftaran Paten, UMKM Jadi Target Utama

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB

DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI

DJKI Hadirkan Akses Digital ke Koleksi Buku KI lewat ePerpusDJKI

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:25 WIB

Menjaga Warisan Budaya lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menjaga Warisan Budaya lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:21 WIB

Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi

Tren Desain Industri: Transportasi hingga Fesyen Makin Terlindungi

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:17 WIB

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Serahkan Langsung Bantuan Pangan Kepada Warga Surabaya

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Serahkan Langsung Bantuan Pangan Kepada Warga Surabaya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Sinergi Pariwisata dan Kuliner, BRI Peduli Dongkrak Daya Saing UMKM Desa Hargobinangun

Sinergi Pariwisata dan Kuliner, BRI Peduli Dongkrak Daya Saing UMKM Desa Hargobinangun

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Jangan Tunggu Nanti, Ini Trik Jitu Mengatur Waktu Belajar US, TKA, dan UTBK Sejak Dini

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dituding Palsukan Kehamilan, Anne Hathaway Beri Balasan Menohok

Dituding Palsukan Kehamilan, Anne Hathaway Beri Balasan Menohok

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:25 WIB

×