DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:08 WIB
DJKI Kemenkum Rekomendasikan 300 Situs untuk Diblokir karena Langgar Kekayaan Intelektual
Media Gathering DJKI Kemenkum di Perpustakaan Habibie & Ainun, Kuningan Timur, Jakarta Selatan Kamis, (22/5/2025). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) di ranah digital. Hingga Mei 2025, DJKI telah merekomendasikan sebanyak 300 situs daring untuk diblokir kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari keputusan bersama Menteri Hukum dan Menteri Komdigi, yang memberikan wewenang kepada DJKI untuk menganalisis dan merekomendasikan situs-situs pelanggar KI agar segera ditindak.

"Rata-rata dalam satu tahun itu, kami merekomendasikan lebih dari 430 situs untuk diblokir. Sampai di bulan kelima ini, sudah hampir 300 malah, artinya terjadi peningkatan," tutur Direktur Direktorat Hukum Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi dalam Media Gathering pada Kamis, (22/5/2025).

Arie menjelaskan, pelanggaran hak kekayaan intelektual yang semakin marak di ranah digital tidak lain karena perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi yang berkembang secara signifikan. Adapun jenis pelanggaran yang umum ditemukan di situs-situs tersebut meliputi penyebaran karya cipta tanpa izin, penggunaan merek dagang yang melanggar hak pihak lain, serta penjualan barang bajakan dan tiruan yang merugikan pemilik hak KI.

Lebih jauh dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke DJKI akan melalui proses verifikasi dan analisis mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, DJKI akan menyusun rekomendasi resmi kepada Komdigi untuk segera dilakukan pemblokiran situs. Proses ini juga melibatkan koordinasi lintas lembaga guna memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pemblokiran, DJKI juga mendorong upaya penyelesaian secara damai melalui layanan mediasi kekayaan intelektual. Pemilik hak kekayaan intelektual yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DJKI, yang akan difasilitasi oleh mediator bersertifikat.

"Jadi selain melakukan penyidikan, kami juga melakukan permohonan-permohonan mediasi yang sifatnya notifikasi. Kami punya beberapa mediator yang sudah bersertifikat. Jadi kalau ada masyarakat atau pemilik KI atau brand owner yang merasa haknya dilanggar, bisa memohon kepada kami untuk melakukan mediasi," jelasnya.

Lebih lanjut, DJKI juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola platform digital untuk lebih memperhatikan aspek hukum terkait kekayaan intelektual. Peningkatan kesadaran hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Untuk mendorong perlindungan KI secara menyeluruh, DJKI juga terus melakukan edukasi publik, kampanye kesadaran hukum, serta membuka saluran pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KI melalui kanal resmi DJKI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan, Kemenkum mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Dengan dicanangkannya tahun tematik hak cipta dan desain industri ini, diharapkan semakin banyak pencipta karya dan desainer memanfaatkan perlindungan hukum yang disediakan oleh negara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SRC Dorong Transformasi UMKM Toko Kelontong Lewat Empat Strategi

SRC Dorong Transformasi UMKM Toko Kelontong Lewat Empat Strategi

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:11 WIB

Perkuat Komitmen Layanan untuk Peserta Asuransi, AdMedika dan RS MMC Resmikan VIP Executive Lounge

Perkuat Komitmen Layanan untuk Peserta Asuransi, AdMedika dan RS MMC Resmikan VIP Executive Lounge

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:59 WIB

UMKM Kini Bisa Jalankan Bisnis Dengan Sistem Kerja Serba Digital

UMKM Kini Bisa Jalankan Bisnis Dengan Sistem Kerja Serba Digital

Bisnis | Senin, 05 Mei 2025 | 12:26 WIB

Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia

Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia

Tekno | Senin, 05 Mei 2025 | 12:19 WIB

Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah

Demi Digitalisasi, Prabowo Segera Sebar Layar Televisi Canggih di Setiap Sekolah

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:11 WIB

BNI Gelar Shopping Race di 14 Kota, Dorong Digitalisasi Transaksi dan Penguatan Customer Experience

BNI Gelar Shopping Race di 14 Kota, Dorong Digitalisasi Transaksi dan Penguatan Customer Experience

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:51 WIB

Terkini

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:04 WIB

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:00 WIB

Khawatir dengan Ucapan Trump, PBB: Seluruh Dunia Mungkin Terdampak Konsekuensinya

Khawatir dengan Ucapan Trump, PBB: Seluruh Dunia Mungkin Terdampak Konsekuensinya

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:59 WIB

Isi 10 Poin Proposal Iran ke Amerika Serikat untuk Gencatan Senjata

Isi 10 Poin Proposal Iran ke Amerika Serikat untuk Gencatan Senjata

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

Efek Psikologis Keracunan MBG: Siswa di Jaktim Ketakutan Saat Lihat Ompreng, Tolak Makanan RS

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:57 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:39 WIB

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB