Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
Ilustrasi hakim

Suara.com - Seratusan mahasiswa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di wilayah itu melakukan aksi damai menyoroti vonis ringan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya lumpuh.

Aksi damai mahasiswa Rejang Lebong ini untuk menuntut keadilan atas vonis ringan yang dijatuhkan hakim tunggal PN Curup yang menggelar sidang kasus penganiayaan yang menimpa Reza Ardiansyah (16) pada 4 Juni 2025 terhadap satu dari dua orang terdakwanya yang juga masih berstatus anak bawah umur.

"Kami menilai putusan hakim tersebut sangat tidak adil. Korban mengalami cacat permanen, kehilangan masa depannya, sementara pelaku hanya dihukum ringan," kata Ketua BEM IAIN Curup Aldo Febriansyah saat berorasi di Bundaran Dwi Tunggal Curup, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/6/2025).

Dia menjelaskan, vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa anak berinisial Dm berupa hukuman kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam, atau tiga per hari serta wajib lapor seminggu sekali selama satu bulan mencederai keadilan.

"Kalau memang rehabilitasi dilakukan sesuai hukum untuk pelaku anak, seharusnya dijalankan sesuai ketentuan. Namun yang kami lihat, hanya sekadar bersih-bersih masjid. Padahal hukum membolehkan rehabilitasi atau kurungan hingga 2,6 tahun bagi pelaku anak dalam kasus berat seperti ini," tegasnya.

Aliansi mahasiswa Rejang Lebong yang berasal dari Universitas Pat Petulai, Poltek Rafflesia, Akademi Komunitas Rejang Lebong dan IAIN Curup ini, kata dia, akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap banding.

Aksi damai ratusan mahasiswa ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Rejang Lebong.

Mereka berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum turut mengawal keadilan bagi korban serta menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius dalam sistem peradilan anak di Indonesia.

Sebelumnya hakim tunggal PN Curup menjatuhkan sanksi kepada salah satu pelaku berinisial Dm menjalani kerja sosial berupa membersihkan masjid serta membayar restitusi sebesar Rp300.000.

baca juga

Putusan ini berbeda jauh dari tuntutan JPU hukuman 2,6 tahun penjara dan meminta ganti rugi (restitusi) sebesar Rp90 juta, sebagai bentuk kompensasi atas biaya pengobatan dan dampak luka permanen yang dialami korban.

Sementara itu untuk satu orang terdakwa anak lainnya ialah Ti (17) yang menjadi pelaku utama rencanannya akan menjalani sindang putusan di PN Kelas I Curup pada 11 Juni 2025 nanti.

Mobil Damkar di Bengkulu Raib Dicuri

Satu unit damkar alami kecelakaan saat ingin padamkan kebakaran. (Suara.com/Maria)
Ilustrasi mobil damkar. (Suara.com/Maria)

Sementara dalam kasus lain, aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu tengah menyelidiki dugaan kasus pencurian satu unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) milik Kecamatan Binduriang.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) AKP Mansyur Daud Manalu saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin (9/6/2025), mengatakan kasus pencurian kendaraan Damkar Kecamatan Binduriang plat BD 8040 KY tersebut terjadi pada pagi hari itu sekitar 03.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek PUT sekitar pukul 10.15 WIB.

"Setelah menerima laporan dari petugas Damkar Kecamatan Binduriang, petugas Polsek PUT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui pelakunya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Irfan Hakim Bocorkan Letkol Teddy Kurban 4 Sapi Premium untuk Orang Tercinta

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:07 WIB

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Letkol Teddy Borong Sapi Irfan Hakim di Detik-Detik Jelang Idul Adha, Nama Raffi Ahmad Disinggung

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:46 WIB

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Raffi Ahmad Beri Sapi Kurban untuk Sonny Septian, Harganya Capai Rp200 Juta

Entertainment | Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:53 WIB

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:59 WIB

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Sapi Kurban Sundul Kameramen, Irfan Hakim: Kali Ini Gak Selamat

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×