Situs SIPP PN Praya Tampilkan Judi Online, Begini Respon Pemerintah

M Nurhadi

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:06 WIB
Situs SIPP PN Praya Tampilkan Judi Online, Begini Respon Pemerintah
Ilustrasi (Pexels/Tim Samuel)

Suara.com - Pelayanan web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan telah kembali normal pada Selasa (10/6). Sebelumnya, situs resmi ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena munculnya iklan salah satu situs judi online (judol) yang mengganggu tampilan.

Pejabat Pengelola Informasi Publik PN Praya, Ikhsan Suhariadi, mengonfirmasi kondisi normalnya situs tersebut. "Hari ini (Selasa) web SIPP PN Praya telah normal dan telah bisa dibuka," kata Ikhsan di Lombok Tengah, Selasa. Ia menjelaskan bahwa munculnya iklan judi online tersebut mulai terdeteksi pada Senin (9/6) malam, ketika pengguna mengklik tautan web SIPP PN Praya melalui hasil pencarian Google.

Ikhsan Suhariadi memaparkan kronologi insiden tersebut. "Tadi malam memang muncul iklan judi online, namun saat dicek melalui akun domain tidak ada (perubahan) atau tetap normal," katanya, dikutip dari Antara. Hal ini menunjukkan bahwa masalah bukan berasal dari peretasan domain, melainkan penempelan iklan secara eksternal.

Pihak PN Praya segera mengambil tindakan cepat. "Tadi malam tim IT telah melakukan perbaikan. Web itu bukan di-hack, tetapi ada iklan judi online yang ditempel, begitu klik SIPP PN Praya, muncul iklan judi online," jelas Ikhsan. Penjelasan ini meluruskan dugaan awal yang mungkin mengarah pada peretasan sistem. Insiden semacam ini seringkali terjadi akibat injeksi iklan melalui pihak ketiga atau celah keamanan minor yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Meskipun insiden ini sempat membuat heboh jagat maya, Ikhsan Suhariadi menegaskan bahwa dampaknya terhadap pelayanan internal PN Praya tidak terlalu signifikan. "Dampak dari munculnya iklan judi online tersebut terhadap pelayanan tidak terlalu, karena di dalam web tersebut berisi informasi jadwal sidang dan informasi publik," ujarnya. Ini berarti fungsi utama situs sebagai penyedia informasi publik dan jadwal sidang tidak terganggu secara fungsional.

Dampak Reputasi dan Upaya Antisipasi

Namun, Ikhsan mengakui bahwa insiden ini memiliki dampak negatif pada persepsi publik terhadap PN Praya. "Dampak secara publik memang dapat merugikan PN Praya dari segi penilaian masyarakat," katanya. Citra lembaga peradilan yang seharusnya bebas dari pengaruh negatif dan bersifat profesional tentu terganggu dengan kemunculan iklan yang tidak pantas tersebut.

Dengan telah normalnya situs, Ikhsan memastikan bahwa pelayanan di PN Praya tetap berjalan seperti biasa. "Web sekarang sudah normal dan pelayanan tetap berjalan seperti biasanya," tegasnya.

Untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang kembali, pihak PN Praya menyatakan akan terus melakukan pemantauan ketat dan berkoordinasi intensif dengan tim IT. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa situs iklan judi online tersebut tidak muncul lagi di web resmi PN Praya di masa mendatang. "Semoga tidak muncul lagi, dan saat ini web PN Praya telah bisa dibuka," harap Ikhsan.

baca juga

Sebelumnya, kemunculan iklan situs judi online pada web SIPP PN Praya ini menjadi viral setelah informasinya menyebar luas di beberapa media sosial pada Senin (9/6) malam, memicu berbagai komentar dan kekhawatiran dari masyarakat mengenai keamanan siber situs-situs pemerintahan. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua lembaga publik untuk terus meningkatkan keamanan siber dan melakukan pemantauan rutin terhadap aset digital mereka.

Belakangan ini, tidak sedikit situs pemerintah yang menjadi sasaran iklan judi online. Fenomena ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperketat keamanan siber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar

Dicokok usai Viral, Kakek yang Teriaki Wanita Teroris di Halte Transjakarta Ngaku Emosi karena Lapar

News | Senin, 09 Juni 2025 | 19:31 WIB

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja

Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja

News | Senin, 09 Juni 2025 | 16:53 WIB

Ahli Hukum Internasional UI: Legalisasi Judi Dimungkinkan, Ada Celah Hukum yang Bisa Dimanfaatkan

Ahli Hukum Internasional UI: Legalisasi Judi Dimungkinkan, Ada Celah Hukum yang Bisa Dimanfaatkan

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 22:05 WIB

Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah

Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:37 WIB

Spesifikasi Rolex GMT-Master II, Jam Tangan yang Kabarnya Jadi Hadiah Timnas Indonesia

Spesifikasi Rolex GMT-Master II, Jam Tangan yang Kabarnya Jadi Hadiah Timnas Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 06 Juni 2025 | 16:26 WIB

Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan

Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan

Video | Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:15 WIB

Terkini

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:36 WIB

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

×