Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah

Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:37 WIB
Judi Legal di Malaysia dan Arab, Tapi di Indonesia Dilarang, PKB: Iman Orang Indonesia Lebih Lemah
Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas mengatakan judi belum legal di Indonesia karena iman orang Indonesia lebih lemah. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mengatakan Indonesia belum cocok untuk membangun kasino atau melakukan legalisasi judi seperti di Malaysia dan Uni Emirat Arab.

Hasbiallah mengatakan meski ketiga negara itu sama-sama punya penduduk mayoritas beragama Islam, tapi ada beberapa faktor yang membedakan Indonesia dan Uni Emirat Arab soal legalisasi judi atau membangun kompleksi judi legal seperti kasino.

Salah satunya karena iman orang Islam Malaysia dan Uni Emirat Arab lebib kuat ketimbang manusia Nusantara

"Agamanya (Malaysia dan Uni Emirat Arab) lumayan kuat," terang Hasbiallah ketika berbicara dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Selain itu, menurutnya karekteristik masyarakat Islam di Indonesia berbeda dengan kedua negara itu yang lebih teredukasi. Legalisasi kasino di Indonesia dapat mengakibatkan kerusakan sosial.

Sebagaimana diketahui Malaysia dan Uni Emirat Arab merupakan negara Islam yang melokalisasi perjudian dengan membangun kasino.

"Sama Islamnya, Malaysia Islam, Uni Emirat Arab Islam, tapi pendidikannya berbeda," ujar Hasbi.

Di dua dunia negara tersebut lokalisasi perjudian ditujukan bagi wisatawan asing, bukan ditujukan kepada masyarakat lokal. Kedua negara itu menerapkan aturan yang tegas bagi warga negaranya untuk tidak masuk ke kawasan perjudian.

"Kesadaran masyarakat ada. Mereka kalau enggak punya duit buat apa mereka main," ujarnya.

Baca Juga: Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?

Karena karakteristik yang berbeda dengan kedua negara itu, dia khawatir bahwa kasino yang dilegalkan di Indonesia, justru yang bermain adalah masyarakat lokal.

"Nah kalau di Indonesia kita buka, kita bukan merusak ke orang lain, kita merusak ke diri sendiri. Karena kesadaran pemikiran orang kita belum ada," ujarnya.

Hasbi tak menampik bahwa masyarakat Indonesia banyak yang berjudi, apalagi perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025 berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Angka itu diakuinya tergolong fantastis, dan sayangnya uang itu lari ke luar negeri, tapi bukan berarti dapat dijadikan dasar untuk melegalkan perjudian di Indonesia.

Dia menyebut besarnya nilai transaksi itu, karena lemahnya penegakan hukum terhadap judi online di Indonesia. Menurutnya tidak ada kepastian hukum dan ketegasan dari pemerintah, meski sudah jelas termuat dalam Undang-Undang dan KUHP.

"Kalau aparat penegak hukum punya ketegasan enggak ada itu kita hilang sampai seribu triliun," tegas Hasbi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI