Dugaan Pungli Jamaah Haji Indonesia, Pelaku Diduga dari KBIH

M Nurhadi

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:15 WIB
Dugaan Pungli Jamaah Haji Indonesia, Pelaku Diduga dari KBIH
Jemaah haji dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan kaki di samping deretan bus yang tidak bisa bergerak karena terjebak kemacetan di Muzdalifah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025). [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) tengah menyoroti serius indikasi dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan Safari Wukuf bagi jamaah lanjut usia (lansia). Dugaan ini muncul berdasarkan penuturan sejumlah jamaah yang menyebutkan adanya oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang bukan merupakan petugas haji resmi pemerintah melakukan pungutan tersebut.

BP Haji berkomitmen untuk melakukan klarifikasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi ini dan mengambil tindakan tegas jika dugaan terbukti.

Tenaga Ahli BP Haji, Rachmat Tri Fahmi, di Makkah pada Selasa (10/6), menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. "Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jamaah tersebut," ujar Fahmi, dikutip Redaksi Suara.com dari Antara. Langkah ini penting untuk memastikan akurasi informasi sebelum mengambil keputusan dan tindakan lebih lanjut.

Sebagai informasi, layanan Safari Wukuf Lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh pemerintah. Program ini dirancang untuk memastikan jamaah yang tidak mampu secara fisik tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan difasilitasi armada bus khusus. Jamaah akan dijemput dari hotel transit menuju Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan, dengan pendampingan penuh dari tenaga medis dan petugas haji yang berdedikasi.

Program Safari Wukuf Lansia ini sendiri telah berlangsung sejak tahun 2023, dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia, jamaah yang memiliki risiko tinggi secara medis, serta mereka yang berada dalam kondisi kesehatan mengkhawatirkan, memastikan hak-hak mereka untuk beribadah tetap terpenuhi.

Fahmi menekankan bahwa praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap layanan gratis ini merupakan pelanggaran serius. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mencoreng semangat kolektif dalam penyelenggaraan ibadah haji yang berintegritas. "Kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan haji yang akuntabel, transparan, dan prima. Terhadap oknum yang mencoreng amanah ini, kami akan bertindak tegas," kata Fahmi, mengisyaratkan sanksi berat bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, BP Haji juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas Satuan Tugas (Satgas) Safari Wukuf Lansia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi selama musim haji 2025.

"Kami menilai para petugas telah menjalankan tugas secara profesional dan menunjukkan integritas dalam melayani jamaah di lapangan," kata Fahmi. Apresiasi ini penting untuk menjaga moral dan semangat para petugas yang telah bekerja keras.

Sebagai langkah strategis ke depan, BP Haji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2025. Evaluasi ini akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP Haji. "Evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan, dan sistem pelayanan akan menjadi bekal penting bagi kami untuk memperkuat sistem penyelenggaraan haji tahun mendatang," ujar Fahmi.

baca juga

Sejalan dengan pernyataan BP Haji, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, juga memastikan bahwa program Safari Wukuf sama sekali tidak memungut biaya apapun dari jamaah. "Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan insyaallah kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada biaya yang dipungut dari jamaah," tegas Hilman.

Terkait kabar yang beredar soal dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks layanan Safari Wukuf. Ia menyebut bahwa komunikasi antara jamaah dengan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran, misalnya untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunah, atau aktivitas lain di Masjidil Haram. Hal ini seringkali disalahpahami sebagai bagian dari pungutan Safari Wukuf.

Namun, Hilman menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak menarik biaya apapun untuk pelaksanaan Safari Wukuf. Jamaah yang mengikuti program ini akan dijemput dan diantar kembali ke hotel oleh petugas secara gratis. "Untuk Safari Wukuf, pemerintah tidak memungut biaya apapun," kata Hilman, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan layanan gratis dan prima bagi jamaah haji lansia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua UU Haji Akan Direvisi, DPR Fokus Wujudkan Ekosistem Haji yang Adaptif

Dua UU Haji Akan Direvisi, DPR Fokus Wujudkan Ekosistem Haji yang Adaptif

DPR | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:58 WIB

Timwas Usulkan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

Timwas Usulkan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

DPR | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:58 WIB

Plontos Hingga Bercadar: Potret Transformasi Para Artis Usai Ibadah Haji

Plontos Hingga Bercadar: Potret Transformasi Para Artis Usai Ibadah Haji

Entertainment | Senin, 09 Juni 2025 | 23:36 WIB

Ruben Onsu Sempat Tolak Ajakan Naik Haji, Ivan Gunawan Tersinggung

Ruben Onsu Sempat Tolak Ajakan Naik Haji, Ivan Gunawan Tersinggung

Entertainment | Senin, 09 Juni 2025 | 19:34 WIB

Lagi-lagi Jemaah Terlantar, Pelaksanaan Haji Bakal Terus Semrawut jika Kemenag Ogah Berbenah Diri

Lagi-lagi Jemaah Terlantar, Pelaksanaan Haji Bakal Terus Semrawut jika Kemenag Ogah Berbenah Diri

News | Senin, 09 Juni 2025 | 19:02 WIB

Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina

Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina

Foto | Senin, 09 Juni 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×