Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB
Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Cahya Sari.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil, seusai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.

"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," kata Bahlil sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif.

Menurut Bahlil, hasil evaluasi kemudian dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

"Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan," kata Bahlil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

baca juga

"Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Akui 4 IUP Tambang Nikel Masuk Kawasan Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Oleh karena itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat karena mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

“Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

Bahlil melanjutkan keputusan mencabut IUP itu kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Senin (9/6). Keputusan mencabut izin tambang itu juga telah mempertimbangkan masukan-masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

“Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil Lahadalia.

Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Dari peta yang ditunjukkan oleh Bahlil dalam jumpa pers hari ini, empat perusahaan itu memiliki izin tambang untuk daerah di luar Pulau Gag. Sementara itu, beberapa izin tambang berada di sekitar Pulau Waigeo, Raja Ampat.

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup pada minggu lalu (5/6) mengumumkan temuan sejumlah pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat mengumumkan temuan itu menyebut penambangan di pulau-pulau kecil merupakan pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:52 WIB

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:51 WIB

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:42 WIB

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:38 WIB

Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir

Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:47 WIB

Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...

Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:44 WIB

Bawa-bawa Nama Jokowi, Postingan Ahmad Dhani soal Raja Ampat Sempat Dihapus

Bawa-bawa Nama Jokowi, Postingan Ahmad Dhani soal Raja Ampat Sempat Dihapus

Video | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

×