Suara.com - Ahmad Sahroni yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR membicarakan Raja Ampat saat hadir di podcast Close The Door.
Dalam podcast yang ditayangkan kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa, 10 Juni 2025, Ahmad Sahroni menyinggung orang kuat di balik penambangan Raja Ampat.
"Yang pasti yang punya orang kuat. Pertanyaannya, siapa yang kasih izin ini?" tanya Ahmad Sahroni.
Sebagai 'surga dunia', Ahmad Sahroni menilai Raja Ampat seharusnya dilindungi untuk tempat wisata, bukan tambang.
Ahmad Sahroni menyayangkan pemerintah daerah maupun pusat yang sejak 2017 memberikan izin untuk 'merusak' Raja Ampat.
"Kita nggak ngomong duitnya. Udah pasti duitnya ada, tapi kita bicara gimana keindahan yang memang di dunia (diakui)," terang Ahmad Sahroni.
Bahkan Ahmad Sahroni pun belum sempat mengunjungi Raja Ampat sehingga ikut sedih melihat kerusakan di sana.
Oleh sebab itu, meski izin penambangan diberikan di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Ahmad Sahroni berharap Presiden Prabowo kini dapat menghentikannya.
Baca Juga: Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir
"Saya berharap ini bukan hanya di-stop sementara, tapi di-stop permanen," pinta Ahmad Sahroni.
Berbagai jalan tengah bisa dipilih untuk meminimalisir kerugian perusahaan yang sudah terlanjur menerima izin, misalnya memindahkan lokasi tambang.

Namun Ahmad Sahroni tegas menyatakan bahwa mereka harus pindah dari Raja Ampat.
"Minimal kalo mereka udah pegang izin, dituker aja di tempat yang lain agar dia juga tidak rugi. Itu kan lebih bijak untuk selametin keindahan yang ada di Raja Ampat," kata Ahmad Sahroni.
Lagi-lagi Ahmad Sahroni menyinggung orang kuat di balik penambangan di Raja Ampat.
Keyakinan Ahmad Sahroni semakin kuat ketika Bupati Raja Ampat mendadak memberikan pernyataan bahwa penambangan sebaiknya tidak ditutup.
Padahal sebelumnya, Orideko Burdam Bupati Raja Ampat mengaku tidak tahu mengenai perizinan penambangan yang menurutnya dari pemerintah pusat.
"Kenapa akhirnya sekarang dia berubah? Ada sesuatu yang mengubah pikirannya. Karena bisa saja ditelepon," sentil Ahmad Sahroni.
"Stop permanen dan suruh tanggung jawab nanemin (pohon) lagi, balikin lagi," tegasnya.
Mengenai pekerjaan warga setempat yang menjadi alasan penolakan penambangan ditutup oleh Orideko Burdam, Ahmad Sahroni merasa wisata Raja Ampat lebih menjanjikan.
"Carilah makan di tempat lain yang memang jangan merusak. Toh dengan adanya Raja Ampat, orang datang dari dunia mana pun," jelas Ahmad Sahroni.
"Dia ingin melihat keindahan dan orang berbondong-bondong ke sana, tidak mungkin cuma datang secara fisik. Pasti bawa duit," lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Melihat berbagai pihak telah bersuara, Ahmad Sahroni yakin Presiden Prabowo akan segera membuat kebijakan yang menghentikan penambangan di Raja Ampat.
"Presiden kita orang yang paling jeli mendengarkan apa yang menjadi keinginan rakyat. Pak Presiden Prabowo, kalo udah rakyat yang ngomong, pasti didengerin. Apalagi Raja Ampat," tandasnya.
Sebagai informasi, Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM belum lama ini menghentikan sementara aktivitas penambangan usai muncul keluhan dampaknya terhadap pariwisata setempat.
Yang terbaru, empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat telah dicabut.
PT GAG Nikel tetap dipertahankan, sementara IUP yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
IUP empat perusahaan dicabut lantaran terbukti mencemari lingkungan berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Empat perusahaan itu juga berlokasi di dalam Geopark Raja Ampat. Dukungan untuk mencabut IUP pun diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Pencabutan empat perusahaan tambang di Raja Ampat diputuskan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama Menteri ESDM Bahlil baru-baru ini.
Sementara izin PT GAG Nikel tidak dicabut karena ternyata sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dan tidak melanggar regulasi.
Kontributor : Neressa Prahastiwi