Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.186,363
LQ45 618,857
Srikehati 301,720
JII 368,583
USD/IDR 18.073

Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:20 WIB
Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi
Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengecualikan IUP PT Gag yang tetap bisa beroperasi tambang nikel di wilayah Pulau Gag, Raja Ampat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, meski tak dicabut, pemerintah tetap mengawasi aktivitas tambang di Pulau Gag.

"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita akan mengawasi secara khusus implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, dan tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, betul-betul kita akan awasi habis urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan, PT Gag dinilai berbeda dari perusahaan-perusahaan lain yang telah dicabut izinnya, baik dari sisi pengelolaan lingkungan maupun kontribusi terhadap masyarakat lokal.

Kekinian, Pulau Gag dihuni oleh sekitar 700 warga atau sekitar 300 kepala keluarga (KK), yang sebagian besar menggantungkan harapan pada keberadaan perusahaan tersebut.

"Saya melihat langsung ke sana, dan ternyata kondisi lingkungan tidak seperti yang banyak diberitakan. Kalau ada yang bilang lautnya tercemar, terumbu karang rusak mohon maaf, bisa dilihat sendiri kondisinya," imbuh Bahlil.

Dari total konsesi seluas 13.000 hektare yang dimiliki PT Gag, hanya sekitar 260 hektare yang dibuka untuk produksi. Dari luas tersebut, sekitar 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare bahkan telah dikembalikan kepada negara.

Saat ini, operasi tambang masih berlangsung di area seluas kurang lebih 130 hektare, yang akan direklamasi setelah masa produksi selesai.

Bahlil menambahkan, pemerintah akan meminta PT Gag untuk selalu melaporkan analisis mengenai dampak lingkungan, sebagai syarat utama keberlanjutan aktivitas tambang.

baca juga

"Ini adalah proses bagaimana kita melakukan amdal yang baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa kegiatan tambang tidak merusak alam Raja Ampat, tetapi di sisi lain juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," beber Bahlil.

Indonesia tengah menjadi sorotan dunia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar. Nikel, komponen krusial dalam baterai kendaraan listrik (EV), menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global industri hijau.

Kebijakan hilirisasi nikel, yang melarang ekspor bijih mentah dan mendorong pengolahan di dalam negeri, bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, demam nikel ini juga memunculkan berbagai tantangan. Aktivitas pertambangan seringkali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Praktik pertambangan yang tidak berkelanjutan dapat merugikan masyarakat lokal dan mengancam mata pencaharian mereka. Selain itu, tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel menjadi krusial.

Perlu adanya pengawasan ketat terhadap izin pertambangan, pengelolaan limbah, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. Konflik lahan antara perusahaan tambang dengan masyarakat adat juga perlu diselesaikan secara adil dan bijaksana.

Pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Pengembangan teknologi pengolahan nikel yang ramah lingkungan, seperti High-Pressure Acid Leaching (HPAL) yang lebih efisien dan minim limbah, menjadi penting.

Investasi dalam riset dan pengembangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan, juga perlu diprioritaskan. Masa depan industri nikel Indonesia bergantung pada kemampuan kita untuk mengelola sumber daya ini secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan tata kelola yang baik, inovasi teknologi, dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, nikel dapat menjadi berkah bagi Indonesia, bukan malah menjadi bencana lingkungan dan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:42 WIB

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:38 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara soal Video Calon Pegawai Jalan di Atas Bara Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:52 WIB

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:51 WIB

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:46 WIB

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:41 WIB

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:39 WIB

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

×