Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengecualikan IUP PT Gag yang tetap bisa beroperasi tambang nikel di wilayah Pulau Gag, Raja Ampat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, meski tak dicabut, pemerintah tetap mengawasi aktivitas tambang di Pulau Gag.
"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita akan mengawasi secara khusus implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, dan tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, betul-betul kita akan awasi habis urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan, PT Gag dinilai berbeda dari perusahaan-perusahaan lain yang telah dicabut izinnya, baik dari sisi pengelolaan lingkungan maupun kontribusi terhadap masyarakat lokal.
Kekinian, Pulau Gag dihuni oleh sekitar 700 warga atau sekitar 300 kepala keluarga (KK), yang sebagian besar menggantungkan harapan pada keberadaan perusahaan tersebut.
"Saya melihat langsung ke sana, dan ternyata kondisi lingkungan tidak seperti yang banyak diberitakan. Kalau ada yang bilang lautnya tercemar, terumbu karang rusak mohon maaf, bisa dilihat sendiri kondisinya," imbuh Bahlil.
Dari total konsesi seluas 13.000 hektare yang dimiliki PT Gag, hanya sekitar 260 hektare yang dibuka untuk produksi. Dari luas tersebut, sekitar 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare bahkan telah dikembalikan kepada negara.
Saat ini, operasi tambang masih berlangsung di area seluas kurang lebih 130 hektare, yang akan direklamasi setelah masa produksi selesai.
Bahlil menambahkan, pemerintah akan meminta PT Gag untuk selalu melaporkan analisis mengenai dampak lingkungan, sebagai syarat utama keberlanjutan aktivitas tambang.
Baca Juga: Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini
"Ini adalah proses bagaimana kita melakukan amdal yang baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa kegiatan tambang tidak merusak alam Raja Ampat, tetapi di sisi lain juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," beber Bahlil.
Indonesia tengah menjadi sorotan dunia sebagai pemilik cadangan nikel terbesar. Nikel, komponen krusial dalam baterai kendaraan listrik (EV), menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global industri hijau.
Kebijakan hilirisasi nikel, yang melarang ekspor bijih mentah dan mendorong pengolahan di dalam negeri, bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja.
Namun, demam nikel ini juga memunculkan berbagai tantangan. Aktivitas pertambangan seringkali dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Praktik pertambangan yang tidak berkelanjutan dapat merugikan masyarakat lokal dan mengancam mata pencaharian mereka. Selain itu, tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel menjadi krusial.
Perlu adanya pengawasan ketat terhadap izin pertambangan, pengelolaan limbah, dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. Konflik lahan antara perusahaan tambang dengan masyarakat adat juga perlu diselesaikan secara adil dan bijaksana.