13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:14 WIB
13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi
Ilustrasi siswa SMA (Unsplash)

Suara.com - Calon siswa baru yang mendaftarkan diri di jenjang SMA pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) wajib memiliki 13 dokumen persyaratan khusus sebagai berikut. Dokumen – dokumen ini disesuaikan dengan jalur pendaftaran.

1. Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Murid yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun, bagi pendaftar Jalur Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, jalur mutasi, jalur Domisili bagi Calon Murid SMA dan jalur Domisili terdekat bagi Calon Murid SMK.

2. Bagi Calon Murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, memenuhi ketentuan: 

a. telah berdomisili paling singkat satu tahun, dibuktikan dengan kesesuaian data Kabupaten/Kota pada Kartu Keluarga dengan sekolah asal pada saat kelas 9 (sembilan); 

b. kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah dengan Kartu Keluarga; 

c. melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal (bagi Calon Murid yang orang tuanya telah meninggal dunia), atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, (jika orang tua telah bercerai); 

d. wajib melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dan Surat Kuasa Pengasuhan dari kepala keluarga yang menerima Murid untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarganya.

Ketentuan nomor huruf a, huruf b, dan huruf c hanya diperuntukkan bagi calon Murid lulusan tahun berjalan, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon Murid yang berasal dari  SMP/MTs berasrama (Boarding School); 

3. Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada perubahan anggota keluarga (bukan perpindahan domisili) sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajib melampirkan fotocopy Kartu Keluarga sebelumnya dan /atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.  

4. Kartu keluarga yang hilang wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta surat keterangan dari RT/RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkuta telah menetap. 

5. Domisili Calon Murid dapat didasarkan alamat rumah pada Surat Keterangan Domisili jika Calon Murid tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru hara) yang mengakibatkan calon Murid pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman, atau calon Murid yang mengikuti Mutasi orang tua/wali, dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga. 

6. Bagi pemilik Kartu Keluarga yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto nampak depan rumah terfoto lengkap /utuh, diunggah ke website SPMB, serta menyertakan patokan rumah (menjelaskan keberadaan bangunan/gedung di sekitarnya). 

7. Data nilai rapor aspek kognitif semua mata pelajaran semester satu (1) sampai semester 5 (lima), bagi pendaftar jalur nilai rapor, jalur domisili (SMA), semua jalur pada SMK. 

8. Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi, melampirkan bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh: 

a. Pemerintah Pusat; 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!

Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:59 WIB

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:38 WIB

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:25 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:57 WIB

Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar

Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:09 WIB

Terkini

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB