Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2025 | 08:00 WIB
Rismon Bongkar Kejanggalan 6 Dokumen UGM yang Disita Bareskrim, Singgung Reaksi Oksidasi
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Pakar digital forensik, Rismon Sianipar kembali mengungkap kejanggalan terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi. Ia mempertanyakan enam dokumen Universitas Gajah Mada (UGM) yang disita Bareskrim Polri.

Dalam cuitannya di X (dulu Twitter) pada Senin (9/6/2025), Rismon mempertanyakan dari enam dokumen UGM yang disita Bareskrim kenapa cuma dua dokumen berwarna kekuningan.

Ia mempertanyakan mengapa hanya dua dokumen berwarna kekuningan dan empat dokumen lainnya seolah tak alami degradasi kimiawi dan reaksi oksidasi dalam 40 tahun.

"Mungkin 4 dokumen tersebut tidak terbuat dari serat kayu, tetapi terbuat dari silika?," kata Rismon dalam cuitannya.

Cuitan Rismon sontak menuai banyak respons dari netizen. Mayoritas ikut mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

"Kok ijazah pakai gelar perkara segala ya, tinggal tunjukin ijazah aslinya, urusan selesai," ujar akun @Pemuda***** di kolom komentar.

"Abis dah ditelanjangi sama ahlinya," tambah yang lain.

Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Perkara Ijazah Palsu

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2025). "Saya akan mendesak penyidik di sini, bagaimana hasil pemeriksaan di dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Mapolda Metro Jaya. ( ANTARA/Ilham Kausar)

Di sisi lain, Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi

"Saya akan mendesak penyidik di sini, bagaimana hasil pemeriksaan di dalam, teman-teman nanti saya akan sampaikan, tapi pada dasarnya kedatangan saya mendesak Polda Metro untuk segera naik ke penyidikan," kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/6/2025).

Ade juga menjelaskan kasus ini jangan dibuat berlarut-larut dengan melakukan klarifikasi di sana-sini karena justru memperkeruh suasana. Artinya semakin "berbola salju" yang harusnya, ini sudah berjalan.

"Kalau memang ada klarifikasi, di pengadilan. Bukan tempatnya di kepolisian, bukan tempatnya di mana-mana. Segera naik penyidikan, setelah itu, kirim berkas ke pengadilan. Itu yang paling penting," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dirinya juga mempertanyakan terkait penarikan kasus pelaporan tuduhan ijazah palsu dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi, mungkin efisiensi pemeriksaan atau apa, kami belum dapat konfirmasi hari ini. Makanya, saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro Jaya, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama, karena di sana progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus," ucap Ade.

Sebelumnya Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ini saya dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo CS dalam hal ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi," kata Ketua Umum Solmet, Silvester Matutina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

Sebelumnya, pihak pelapor dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu pada Selasa (13/5).

Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI