Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:12 WIB
Heboh Eks Dirut PT Taspen Terdakwa Korupsi Rp 1 T Disebut Beli Tanah dan Apartemen untuk Selingkuhan
Mantan Direktur Utama PT. Transjakarta dan juga Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sosok mantan Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih viral di media sosial. Ia disebut-sebut membelanjakan uang miliaran rupiah hasil korupsi untuk membeli aset tanah, apartemen hingga kendaraan untuk anak serta selingkuhan.

Adalah sosok bernama Theresia Mela Yunita, perempuan yang disebut-sebut sebagai seorang pramugari terseret di kasus yang menjerat mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Nama Theresia disebut jaksa dalam persidangan.

Theresia disebut berasal dari Bandar Lampung dan merupakan alumni dari salah satu kampus swasta bergengsi di Jakarta. Ia disebut menerima sejumlah aset mewah yang dibeli oleh Antonius Kosasih yang diduga berasal dari korupsi dana Taspen.

Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp 4 miliar atas nama Theresia.

Mengenai sosok Theresia dan Antonius Kosasih ini viral di media sosial. Sejumlah akun di X (dulu Twitter) mengunggah video dan menyebut hubungan antara Antonius Kosasih dengan sosok Theresia.

Kasus korupsi di tubuh PT Taspen ini sendiri merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dengan Kosasih disebut memperkaya diri sendiri lebih dari Rp 34 miliar.

Melansir artikel dari Antara yang terbit pada 27 Mei 2025 lalu, Selain memperkaya diri, Kosasih turut diduga memperkaya orang lain maupun korporasi, yakni Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS, Patar Sitanggang Rp200 juta, PT IIM Rp44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp108 juta.

Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp44 juta, dan PT TPSF Rp150 miliar.

Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Masih dilansir dari Antara, sebelumnya jaksa mendakwa dua terdakwa kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019 yakni Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, merugikan negara sebesar Rp 1 triliun.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Gemilang menduga Kosasih dan Ekiawan bersama-sama melakukan investasi fiktif untuk memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi sehingga menyebabkan kerugian negara.

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Selasa itu, JPU mengungkapkan bahwa kasus tersebut memperkaya Kosasih senilai Rp 28,45 miliar, 127.037 dolar Amerika Serikat (AS), 283.000 dolar Singapura, 10 euro, 1.470 baht Thailand, 20 poundsterling, 128 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, serta memperkaya Ekiawan sebesar 242.390 dolar AS.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain keduanya, JPU menuturkan bahwa perbuatan melawan hukum tersebut turut memperkaya Patar Sitanggang sebesar Rp 200 juta, PT Insight Investment Management (IIM) Rp 44,21 miliar, serta PT Pacific Sekuritas Indonesia Rp 108 juta.

Beberapa pihak lain yang diperkaya dalam kasus itu, yakni PT KB Valbury Sekuritas Indonesia senilai Rp 2,46 miliar, Sinar Emas Sekuritas Rp 44 juta, dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (TPSF) Rp 150 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

Kasus Taspen Sudah Diadili Hakim, Antonius Kosasih Kembali Gugat KPK, Apa Alasannya?

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:38 WIB

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun

News | Senin, 28 April 2025 | 14:15 WIB

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 18:01 WIB

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

Hari Ini, KPK Panggil Komisaris Sinarmas Terkait Kasus Taspen

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 12:42 WIB

Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen

Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:54 WIB

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:47 WIB

Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen

Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen

Bisnis | Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB