Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:54 WIB
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Tersangka mantan dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan menuju ruang konferensi pers penenetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 unit apartemen di bilangan Tangerang Selatan yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK).

Antonius merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

“Perlu Kami sampaikan bahwa pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 6 (enam) unit Apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

KPK juga melakukan penggeledahan pada Kamis (16/1/2025) dan Jumat (17/1/2025) pada 4 lokasi yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor di Jabodetabek.

Dari penggeledehan tersebut, KPK telah melakukan menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan senilai sekitar Rp100 juta.

Selain itu, KPK juga menyita dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki itikad baik dan memilih untuk bekerjasama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara seksama oleh KPK,” tutur Tessa.

“Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih (ANSK) terkait dengan kasus tindak pidana korupsi investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019 lalu.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan bahwa penahanan tersangka Antonius terhitung dari 8 sampai 27 Januari 2025.

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam keterangan tertulis hasil konferensi pers, Rabu (8/1/2025).

Dalam kasus investasi fiktif ini, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 Triliun dan merugikan negara sekitar Rp 200 Milyar. 

"ANSK diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp.200 Milyar," jelas Asep.

Kemudian pada Selasa (14/1/2025), KPK resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:47 WIB

Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen

Eks Dirut PT IIM Ekiawan Ditahan KPK, Bungkam Soal Investasi Fiktif Rp1 Triliun di PT Taspen

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:16 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:22 WIB

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:20 WIB

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB