Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika

Senin, 16 Juni 2025 | 15:55 WIB
Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat
Greenpeace protes tambang nikel di Raja Ampat [Antara]

Suara.com - Greenpeace Indonesia mengungkap bahwa ada 12 izin tambang nikel yang berada dalam kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat.

Temuan ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman terhadap kawasan konservasi kelas dunia tersebut belum benar-benar usai, meskipun pemerintah baru-baru ini mengumumkan pencabutan empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di wilayah ini.

Dalam laporan bertajuk “Surga yang Hilang? Bagaimana Pertambangan Nikel Mengancam Masa Depan Salah Satu Kawasan Konservasi Paling Penting di Dunia,” Greenpeace merinci bahwa dari total 16 izin tambang nikel yang pernah ada di Raja Ampat, sebanyak 12 di antaranya masuk dalam wilayah Geopark.

Beberapa di antaranya bahkan sempat dibatalkan atau kedaluwarsa, namun kembali aktif melalui proses hukum atau diterbitkan ulang.

Dua izin yang sempat dicabut, terbit kembali pada 2025. Tiga izin lain aktif lagi usai perusahaan menggugat ke pengadilan dan menang. Satu izin lainnya bahkan mencakup kawasan wisata populer seperti Piaynemo, yang berada di Kepulauan Fam. Rantai pasok bijih nikel dari kawasan ini juga mengalir ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara.

Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Pencabutan sebagian izin dinilai belum menyelesaikan akar persoalan. Apalagi, preseden pengaktifan kembali IUP yang sudah dicabut pernah terjadi. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pencabutan hanya bersifat sementara atau kosmetik.

“Kami khawatir pernyataan pemerintah tentang pencabutan izin itu hanya untuk meredam kehebohan dan tuntutan publik. Maka dari itu, Greenpeace bersama 60 ribu orang yang sudah menandatangani petisi akan terus memantau supaya Raja Ampat betul-betul dilindungi,” ujar Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Ia menambahkan, perlindungan menyeluruh tidak cukup jika izin PT Gag Nikel tetap dibiarkan. Apalagi, pemerintah juga diketahui tengah merencanakan pembangunan smelter di Sorong, yang mengindikasikan bahwa ekosistem Raja Ampat masih belum bebas dari ancaman pertambangan.

Dalam peluncuran laporan ini, Greenpeace menghadirkan berbagai pihak untuk memberikan perspektif lebih luas. Ahmad Aris, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, menegaskan bahwa seluruh pulau dalam laporan Greenpeace tergolong pulau sangat kecil (tiny island).

“Kegiatan eksploitasi seperti pertambangan sangat berisiko mengubah dan merusak bentang alam pulau-pulau tersebut,” tegasnya.

Angela Gilsha, aktor dan pegiat lingkungan, turut berbagi pengalamannya saat mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe. Ia mengaku kaget karena justru dikejar-kejar oleh petugas keamanan tambang saat mencoba mendokumentasikan kondisi di sana. 

“Saya sempat kaget, karena saya berpikir… ini ada izinnya, kan? Kok, kami dikejar-kejar seperti buronan. Kalau ada izinnya, harusnya enggak apa-apa orang mau melihat sedikit. Masa enggak boleh?” kata Angela yang mengaku terus dikejar sampai kapalnya berada di luar batas pulau.

Dari sisi tata kelola, Dian Patria dari KPK menyoroti persoalan kerugian negara yang lebih banyak tidak kasat mata, terutama dampak sosial dan ekologis jangka panjang.

“Kalau kita bicara kerugian (akibat nikel), kita dapat berapa sih sebenarnya? Dibandingkan dengan memulihkan karang, lingkungan yang rusak, itu mungkin nggak seberapa. Bagi saya, rasanya (kerugian materiil) mungkin tidak sebanding dengan kalau kita bicara tentang dampak lingkungan, dampak sosial, dan sebagainya ya,” ucap Dian.

Sementara itu, Dwi Januanto Nugroho dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa laporan Greenpeace dan desakan publik adalah bentuk kontrol sosial yang sangat penting.

Dengan 12 izin tambang yang masih menyisakan potensi ancaman, perlindungan terhadap Raja Ampat butuh lebih dari sekadar pencabutan izin sebagian.

Diperlukan langkah hukum, tata kelola, dan kebijakan jangka panjang yang berpihak pada keberlanjutan, demi menyelamatkan salah satu surga biodiversitas laut terakhir yang tersisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi soal Tambang, Sindir Penurunan Berpikir: Tidak Ada Kemajuan

Dedi Mulyadi soal Tambang, Sindir Penurunan Berpikir: Tidak Ada Kemajuan

News | Senin, 16 Juni 2025 | 12:30 WIB

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 08:18 WIB

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Video | Senin, 16 Juni 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB