Protes Kenaikan Tarif PAM Jaya, PSI Ungkap soal Ada Kesalahan Formil di Kepgub DKI

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:47 WIB
Protes Kenaikan Tarif PAM Jaya, PSI Ungkap soal Ada Kesalahan Formil di Kepgub DKI
PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti soal kenaikan tarif air minum PAM Jaya dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Keberatan itu dilayangkan oleh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Direktur LBH PSI itu menyoroti soal pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno seusai membacakan jawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rano Karno menyebut proses penetapan penyesuaian tarif air telah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang diatur dalam Peraturan Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Rano juga mengeklaim kenaikan ini sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS) dan kebijakan pembayaran berdasarkan pemakaian aktual per unit di apartemen.

Francine pun langsung melayangkan interupsi setelah mendengar pernyataan Wagub Rano Karno. Dalam interupsinya itu, Francince menyangkal pernyataan Rano dan menyebut bahwa substansi keberatan Fraksi PSI bukan semata pada proses penyesuaian tarif, namun juga karena masih adanya permasalahan formil terkait kenaikan tarif air PAM Jaya.

“Menurut kami, terdapat permasalahan formil di mana belum adanya penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagaimana amanat Permendagri dan Pergub tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Air Minum sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2024,” beber Francine yang dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, kata Francine Fraksi PSI juga menemukan kesalahan kebijakan dalam pengelompokan jenis pelanggan sebagaimana tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)

“Dalam Kepgub tersebut, hunian vertikal seperti apartemen dimasukkan ke dalam Golongan III, yang menurut Pasal 9 Permendagri 21 Tahun 2020 dan Pergub Jakarta 37 Tahun 2024 justru diperuntukkan bagi pelanggan dengan kegiatan perekonomian,“ ungkap Francine.

Padahal, berdasarkan regulasi yang sama dan juga Permendagri, hunian atau rumah tangga termasuk apartemen, seharusnya masuk dalam Golongan II, yaitu pelanggan rumah tangga yang menggunakan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

baca juga

Francine mengatakan, PSI menghargai langkah PAM Jaya meluncurkan program Kartu Air Sehat (KAS) dan kebijakan pembayaran berdasarkan pemakaian aktual per unit di apartemen.

“Namun perlu kami tegaskan, pembayaran berdasarkan pemakaian aktual adalah hak dasar pelanggan dan memang sudah menjadi kewajiban PAM Jaya untuk memberlakukan itu sejak awal,” kata Francine.

Karena merupakan hak dasar pelanggan, PSI meminta agar pembayaran berdasarkan pemakaian aktual diberlakukan untuk semua pelanggan PAM Jaya tanpa terkecuali.

Namun Francine menyebut kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan tarif yang mahal di hunian vertikal karena besaran tarif tetap mengacu pada Golongan III sesuai Kepgub DKI Jakarta 730 Tahun 2024.

“Artinya, penghuni apartemen yang seharusnya merupakan pelanggan rumah tangga tetap dikenakan tarif layaknya pelaku usaha,” bebernya.

Francine menyebut kenaikan tarif yang mencapai 71,3 persen terjadi karena kesalahan penetapan kelompok pelanggan hunian vertikal seperti apartemen yang disamakan dengan pelanggan niaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!

Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 12:48 WIB

Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik

Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:09 WIB

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 09:22 WIB

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Riset MMA: Personalisasi Pemasaran Berbasis AI Bisa Tingkatkan Kinerja 160 Persen

Riset MMA: Personalisasi Pemasaran Berbasis AI Bisa Tingkatkan Kinerja 160 Persen

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:57 WIB

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor

Bogor | Jum'at, 06 November 2026 | 15:55 WIB

Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja

Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:55 WIB

Batal Lawan Yordania, Timnas Indonesia Cari Rival Baru, Hong Kong Masih Cuek Bebek

Batal Lawan Yordania, Timnas Indonesia Cari Rival Baru, Hong Kong Masih Cuek Bebek

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:53 WIB

Pegadaian Raih Dua Penghargaan Berkat Inovasi Digital dan Strategi Pemasaran Investasi Emas

Pegadaian Raih Dua Penghargaan Berkat Inovasi Digital dan Strategi Pemasaran Investasi Emas

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 15:52 WIB

Tuntaskan Masalah Klasik Pesisir, BPGMN Bidik Program Jambanisasi Warga Pantura

Tuntaskan Masalah Klasik Pesisir, BPGMN Bidik Program Jambanisasi Warga Pantura

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 15:51 WIB

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

Pasca Kasus Penyadapan Prabowo Terbongkar, Ini Langkah 'Bersih-bersih' yang Ditempuh Istana

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Sinopsis Trinity, Serial tentang Ancaman Nuklir dan Konspirasi Global

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:45 WIB

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Jelang El Clasico Lawan Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:43 WIB

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Tak Ada Lagi Anak Jateng Gagal Kuliah karena Biaya, Pemprov Gandeng Stikom Sediakan Beasiswa

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 15:42 WIB

×