Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:02 WIB
Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal
Pulau di Kabupaten Anambas [suara.com/eliza gusmeri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Luas Pulau Ritan sekitar 52 hektar dan Pulau Tokong Sendok sekitar 7,9 hektar. Jadi totalnya hanya sekitar 60 hektar, jauh dari klaim 150 hektar seperti yang diberitakan,” tegas Awaluddin.

Awaluddin juga memastikan tidak ada aktivitas asing yang mencurigakan di lahan tersebut. Ia pun menyayangkan karena maraknya berita tidak sesuai dengan fakta menurutnya.

Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Teti Arnita, ikut bersuara.

Teti Arnita menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Anambas telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan informasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah Desa Kiabu dan Mengkait. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penjualan pulau secara utuh. Yang terjadi adalah transaksi sah atas sebagian lahan oleh warga lokal,”  ucapTeti Arnita.

Dalam kesempatan itu, Teti Arnita juga menyoroti bentuk dari Kepulauan Anambas yang mau dijual,

“Foto yang digunakan itu bukan Pulau Ritan. Oleh karena itu, informasi yang bersumber dari situs luar negeri tidak bisa dijadikan referensi yang valid,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI