Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 18 Juni 2025 | 12:02 WIB
Isu Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Pemkab: Ada Transaksi Bidang Tanah dan Legal
Pulau di Kabupaten Anambas [suara.com/eliza gusmeri]

Suara.com - Sejumlah pulau di Indonesia kini menjadi sorotan. Ada Raja Ampat yang dijadikan tambang nikel hingga empat kepulauan Aceh yang nyaris pindah ke Sumatera Utara.

Terkini, muncul kabar kalau pulau di Anambas, Riau tengah dijual. Informasi ini hadir di situs asing Private Islands Online yang berbasis di Kanada.

Situs tersebut menampilkan dua pulau di Anambas sebagai objek yang tersedia untuk dibeli.

Pertama disebutkan memiliki luas sekitar 141 hektar dan menawarkan vegetasi tropis hijau, pantai alami, serta laguna. Sementara pulau kedua jauh lebih kecil, dengan luas sekitar 18 hektar.

Bukan hanya memiliki pemandangan indah dengan laut biru dan pasir putih. Kepulauan Anambas tersebut juga terbilang strategis karena hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura dan berada di jalur pelayaran kapal pesiar regional.

Hadirnya kabar Kepulauan Anambas yang dijual, memicu reaksi kesal publik. Di laman Instagram @/pendakilawas, sejumlah warganet meluapkan emosinya.

"Please, jual pejabat aja bisa nggak sih? Gokil pemerintahannya Konohan, nggak ada tandingannya," kata warganet.

Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing
Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

"Dari Raja Ampat ke 4 pulau wilayah Aceh, sekarang Anambas. Oh Indonesiaku," sahut yang lain.

Menanggapi kegaduhan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya buka suara.

baca juga

Situs berita Batam, gokepri.com melaporkan, Pulau di Anambas yang dijual adalah Pulau Ritan, dikenal masyarakat lokal sebagai Pulau Mala dan letaknya di belakang Pulau Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan.

Camat Siantan Selatan, Awaluddin, mengatakan, transaksi jual beli memang terjadi. Tapi bukan untuk menjual semua pulau di sana, melainkan beberapa bidang tanah.

Awaluddin menuturkan, sosok yang membeli sebidang tanah tersebut masih orang Indonesia atau detailnya, dia yang tinggal di Bali.

Proses jual beli tersebut telah berlangsung sejak lama, 2022 dan dinyatakan sah secara hukum.

"Masalah ini sebenarnya telah tuntas sejak 2022. Warga menjual beberapa bidang tanah kepada pembeli WNI. Transaksinya legal, disertai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan oleh BPN Anambas. Pemerintah kecamatan juga turut mendampingi proses tersebut," kata Awaluddin, Selasa (17/06/2025) dikutip dari Gokepri.com.

Dalam kesempatan itu Awaluddin juga meluruskan soal luas tanah yang disebut lebih dari 150 hektar.

“Luas Pulau Ritan sekitar 52 hektar dan Pulau Tokong Sendok sekitar 7,9 hektar. Jadi totalnya hanya sekitar 60 hektar, jauh dari klaim 150 hektar seperti yang diberitakan,” tegas Awaluddin.

Awaluddin juga memastikan tidak ada aktivitas asing yang mencurigakan di lahan tersebut. Ia pun menyayangkan karena maraknya berita tidak sesuai dengan fakta menurutnya.

Plt Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Teti Arnita, ikut bersuara.

Teti Arnita menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Anambas telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kejelasan informasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah Desa Kiabu dan Mengkait. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penjualan pulau secara utuh. Yang terjadi adalah transaksi sah atas sebagian lahan oleh warga lokal,”  ucapTeti Arnita.

Dalam kesempatan itu, Teti Arnita juga menyoroti bentuk dari Kepulauan Anambas yang mau dijual,

“Foto yang digunakan itu bukan Pulau Ritan. Oleh karena itu, informasi yang bersumber dari situs luar negeri tidak bisa dijadikan referensi yang valid,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

Usai Dicap Wahabi oleh Gus Ulil Imbas Tolak Tambang Raja Ampat, HP Aktivis Greenpeace Nyaris Diretas

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:59 WIB

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

Siap Mundur jika Salah, Video Bahlil Disemprot DPR Imbas Tuding Menteri Kader PDIP Viral Lagi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 08:44 WIB

Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

Cek Fakta: Heboh Dua Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Situs Asing

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:32 WIB

Selain Pulau Raja Ampat: 35 Pulau Kecil Indonesia di Ambang Kehancuran Akibat Tambang?

Selain Pulau Raja Ampat: 35 Pulau Kecil Indonesia di Ambang Kehancuran Akibat Tambang?

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 19:41 WIB

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

Pemerintah Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:29 WIB

Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM

Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM

News | Senin, 16 Juni 2025 | 18:33 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

×