Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 16 Juni 2025 | 18:33 WIB
Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM
Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal tambang nikel dikritik. (Foto dok. Humas Kementerian ESDM)

Suara.com - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut jarak tambang nikel di Pulau Gag sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata Internasional Geopark Raja Ampat, terus menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi.

Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate, Dr. Abdul Motalib, mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di pulau kecil tak bisa diukur hanya dari jarak darat ke destinasi wisata terdekat. Sebab, di lautan, jarak sejauh itu tidak berarti aman.

"Ketika Pak Menteri (ESDM) menyampaikan bahwa jarak antara Pulau Gag dengan Internasional Geopark itu 40 kilometer, akan tetapi dapat diproyeksikan kemungkinan besar material yang tersuspensi sedimen yang masuk ke perairan pada saat musim hujan di Pulau Gat itu diproyeksi akan sampai ke International Geopark dalam waktu yang sangat cepat, tergantung kecepatan air yang terjadi disitu," jelas Abdul dalam diskusi bersama Auriga Nusantara di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa secara geografis dan oceanografis, Pulau Gag berada di titik krusial yaitu di epicentrum Laut Halmahera. Ini berarti perairannya menjadi jalur penting dari arus laut besar yang melintasi kawasan timur Indonesia, dan bisa membawa material pencemar dalam waktu singkat ke lokasi lain.

Secara umum, aktivitas tambang nikel seperti di Pulau Gag, juga memiliki potensi menyebarkan pencemaran secara luas, bahkan lintas wilayah. Hal itu disebabkan karena lokasi-lokasi pertambangan di Indonesia timur, seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, saling terhubung oleh sistem pergerakan arus laut besar, atau dikenal sebagai arus lintas Indonesia (Indonesian Throughflow).

"Dampak ini berpotensi tersebar ke seluruh Indonesia," ucapnya.

Dampak kerusakan lingkungan itu terjadi karena kawasan-kawasan dengan kegiatan tambang atau persebaran industri nikel yang ada di kawasan Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua itu terhubung dengan pergerakan oceanografi arus lintas Indonesia.

Arus air itu juga berasal dari samudera Pasifik yang kemudian akan menuju ke samudera Hindia dan sebaliknya.

Ia juga menjelaskan bahwa massa air dari Samudera Pasifik masuk ke perairan Indonesia melalui dua pintu utama. Pintu pertama berada di Laut Halmahera, di antara Pulau Halmahera dan Papua. Sedangkan pintu kedua berada di antara Sulawesi, Maluku, dan Filipina.

baca juga

Pergerakan massa air ini akan membawa serta material sedimen atau polutan dari satu wilayah ke wilayah lainnya secara masif dan terus menerus.

penambangan di raja ampat
penambangan di raja ampat. (ist)

"Pergerakan arus lintas Indonesia ini akan menggerakan masa air ke kawasan di sekitarnya. Dan di lokasi-lokasi tertentu misalnya di bagian timur Pulau Sulawesi kemudian bagian timur Pulau Halmahera ditemukan terjadi upwelling pada waktu-waktu tertentu," kata dia.

Upwelling merupakan fenomena oseanografi di mana air dingin dan kaya nutrisi dari dasar laut naik ke permukaan, menggantikan air permukaan yang lebih hangat dan biasanya kurang nutrisi.

Kemudian permukaan air yang sudah terjadi upwelling itu akan mengalir sesuai dengan arah pergerakan arus lintas di laut Indonesia.

"Artinya bahwa pencemaran yang terjadi ketika upwelling itu diproyeksikan akan bisa disebarkan material tersuspensinya itu kemana-mana," terangnya.

"Material-material sedimen yang berasal dari tambang nikel itu kandungan kimianya berbeda-beda. Di antaranya ada nikel kemudian ada chromium juga ada arsen. dan ini berpotensi pencemari perairan di sekitarnya," imbuh Abdul.

Dengan penjelasan tersebut, Abdul Motalib meminta agar pemerintah tidak hanya mengukur risiko tambang berdasarkan jarak fisik dari kawasan wisata atau pemukiman. Sistem perairan Indonesia yang terbuka dan terhubung secara dinamis membuat pencemaran dari satu titik bisa berdampak besar ke wilayah yang sangat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam

News | Senin, 16 Juni 2025 | 17:59 WIB

Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat

Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:55 WIB

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 08:18 WIB

Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:20 WIB

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua

Video | Senin, 16 Juni 2025 | 11:45 WIB

Terkini

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

×