Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:22 WIB
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dipanggil KPK terkait kasus dana hibah Jatim. [Ist]
Ilustrasi Gedung KPK. [ChatGPT]
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

"Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 12 Juli 2024.

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Penggeledahan di Rumah Anggota DPD RI La Nyalla dan Kantor KONI Jawa Timur

KPK mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah lokasi lainnya di Surabaya, Jawa Timur.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 14 April 2025 dan Selasa 15 April 2025.

"Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16 April 2025.

“Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tambah dia.

Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti yang diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

“Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau, karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan pengeledahan,” ujar Tessa.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI