KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:41 WIB
KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpeluang dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.[Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyebut Khofifah mengetahui dan turut membahas soal penyaluran dana hibah.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi, tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Budi juga menjelaskan Khofifah memungkinkan untuk segera dipanggil dan dimintai keterangan jika penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam kasus ini.

"Penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," ujar Budi.

KPK memeriksa Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK Kamis (19/6/2025) lalu. Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.

Dia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.

Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.

"Saya tidak berharap apa-apa," kata Kusnadi, Kamis (19/6/2025).

baca juga

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai hingga Rp 2 triliun untuk sekitar 14.000 pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp 200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

KPK sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:11 WIB

Mangkir Panggilan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Pilih ke Acara Lain

Mangkir Panggilan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Pilih ke Acara Lain

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:55 WIB

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:48 WIB

Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

Lagi! Penembakan di Sekolah Filipina, 2 Orang Tewas

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:59 WIB

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

Guru PPPK Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ubah Status, Tingkatkan Juga Mutu Pendidikan!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:58 WIB

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

×