Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya

M Nurhadi

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:47 WIB
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
Ilustrasi siswa SMA, aturan terbaru SNPMB 2025 (freepik)

Suara.com - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025 diumumkan secara resmi pada Sabtu, 21 Juni 2025. Melalui laman resminya, Dinas Pendidikan Jateng telah menginformasikan bahwa pada 19-20 Juni 2025, SPMB memasuki tahap evaluasi dan masa tenang (masa tengah). Tahap ini berarti calon murid baru tidak bisa lagi melihat jurnal peringkat di laman resmi SPMB Jateng. Jurnal peringkat sebelumnya menampilkan posisi calon murid berdasarkan jumlah daya tampung di sekolah tujuan, memberikan gambaran awal mengenai peluang mereka.

Posisi akhir inilah yang akan menjadi penentu hasil seleksi SPMB Jateng 2025, yang akan diumumkan paling lambat pukul 23.59 WIB pada Sabtu, 21 Juni 2025. Untuk membantu para calon siswa, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek pengumuman, informasi daftar ulang, dan kriteria prioritas penerimaan yang dikutip dari laman resmi SPMB Jateng 2025.

Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025

Pengumuman hasil seleksi SPMB Jateng 2025 akan dilakukan secara daring atau online. Pastikan Anda mengakses situs resminya untuk mendapatkan informasi akurat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka peramban (browser) Anda dan akses laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id/.
  2. Cari dan klik menu "Jurnal".
  3. Pilih Kabupaten/Kota tempat Anda mendaftar.
  4. Pilih Jenjang Sekolah (SMA atau SMK), Jalur Penerimaan (misalnya Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi), dan Sekolah Tujuan. Khusus untuk SMK, Anda juga perlu memilih Program Keahlian tujuan.
  5. Sistem akan menampilkan besaran kuota afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi pada sekolah tersebut. Selain itu, akan ada keterangan bintang yang menyatakan apakah siswa menjadi penerima prioritas.

Meskipun saat ini data belum terlihat, calon siswa diimbau untuk terus memeriksa secara berkala mulai besok, Sabtu, 21 Juni 2025.

Kriteria Prioritas Penerimaan SPMB Jateng 2025

Pemerintah Daerah Jawa Tengah telah menetapkan kriteria prioritas penerimaan yang jelas untuk SPMB 2025. Kriteria ini diatur dalam Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, sebagai berikut:

SMA

Jalur Domisili:

baca juga

Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.
Usia calon murid yang paling tinggi.
Jika kuota daya tampung sudah terpenuhi sebesar 30%, maka calon murid akan diprioritaskan dengan urutan: rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi (bagi yang memiliki), kemudian usia calon murid yang lebih tinggi.

Jalur Afirmasi:

Disabilitas: Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, lalu usia calon murid baru dari yang paling tua.
Anak Panti: Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, lalu usia calon murid baru dari yang paling tua.
Anak Tidak Sekolah (ATS): Usia calon murid baru dari yang paling tua, lalu jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Jalur Prestasi:

Nilai akhir (akumulasi nilai rapor dan bobot nilai prestasi kejuaraan).
Usia calon murid baru dari yang paling tua.

Jalur Mutasi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta

SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:50 WIB

SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan

SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:32 WIB

Lestarikan Permainan Kuno! SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Krida Saka Budaya

Lestarikan Permainan Kuno! SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Krida Saka Budaya

Your Say | Jum'at, 20 Juni 2025 | 16:26 WIB

Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran

Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:39 WIB

Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama

Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 19:12 WIB

Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan

Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

×