Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:12 WIB
Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025) (Dok: Kemendikdasmen)

Suara.com - Sebagai upaya mendukung pelaksanaan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun sinergi lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk pengawasan bersama terhadap pelaksanaan SPMB.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia.

“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” jelas Atip.

Jauh sebelum pelaksanaan SPMB telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan dan pelatihan para petugas yang disiapkan di posko SPMB  (Dok: Kemendikdasmen)
Jauh sebelum pelaksanaan SPMB telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan dan pelatihan para petugas yang disiapkan di posko SPMB (Dok: Kemendikdasmen)

Lebih lanjut, Wamen Atip menyatakan bahwa forum bersama ini merupakan bentuk komitmen kolektif dari Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berlangsung sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.

“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mahfudz Abdurrahman, mengatakan bahwa forum bersama ini adalah sarana strategis untuk menjamin bahwa proses penerimaan murid baru akan berjalan efektif, adil, jujur, dan berkualitas. SPMB adalah kesempatan awal bagi setiap anak bangsa untuk mendapatkan hak dasar mereka yakni hak atas pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, proses ini harus diawasi dan dijaga dengan sungguh-sungguh, agar mencerminkan nilai-nilai integritas dan meritokrasi.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat membangun pemahaman yang sama mengenai pengawasan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah kolektif dan preventif terhadap potensi masalah yang mungkin muncul. Lebih dari itu, forum ini adalah suatu bentuk tanggung jawab moral kita kepada anak-anak dan orang tua di seluruh Indonesia,” ungkap Mahfudz.

Forum bersama ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur Kemendikdasmen; inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP); unsur kementerian/lembaga lintas sektor yang meliputi perwakilan DPR RI Komisi X, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas.

Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan berbagai temuan dari pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun-tahun sebelumnya yang menjadi catatan penting dan perlu diperhatikan dalam sistem baru ini. Di antaranya adalah indikasi jual-beli kursi melalui jalur afirmasi, mutasi dan prestasi; pemalsuan dokumen domisili yang merugikan murid di sekitar sekolah; kurangnya sistem verifikasi lintas sektor antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan; serta keterbatasan kanal pengaduan dan respon yang lambat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga: Link SPMB SMP, MTs, SMA, dan SMK Sumbar 2025: Jalur Afirmasi, Akademik, dan Tes Bakat

Pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia (Dok: Kemendikdasmen)
Pelaksanaan SPMB bukanlah sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), melainkan sebuah titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia (Dok: Kemendikdasmen)

“Kami di Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen siap mendukung setiap langkah pencegahan dan penegakan disiplin di lapangan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” ujar Faisal.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Arman, mengatakan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu poin penting dalam suksesnya SPMB. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pihak lainnya harus berdampak kepada kepahaman SPMB yang baik di masyarakat.

“Kota Padang sangat siap menyukseskan dan melakukan fungsi pengawasan SPMB. Sebagai langkah persiapan, kami telah melakukan sosialisasi secara berkala kepada pihak internal maupun petugas di satuan pendidikan dengan harapan interpretasi tentang petunjuk teknis SPMB dapat dipahami selaras oleh semua pihak,” ujar Arman.

Berkaitan dengan fungsi pengawasan, Arman menambahkan bahwa Disdikbud Kota Padang juga telah melakukan komitmen bersama dengan wujud Pakta Integritas. Hal tersebut, ia ungkapkan telah menjadi sebuah penanda tanggungjawab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Padang untuk menciptakan pendidikan yang bersih tanpa cela. “Minggu ketiga bulan Juni kami akan memulai pelaksanaan SPMB. Masyarakat dapat melakukan aduan atau pertanyaan melalui posko SPMB di kantor Disdikbud Kota Padang dan seluruh satuan pendidikan, serta media sosial Disdikbud Kota Padang. Kami berharap, SPMB di Kota Padang akan berlangsung dengan baik dan menjadi inspirasi khususnya di Provinsi Sumatra Barat,” tuturnya.

Senada dengan Arman, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, mengungkapkan bahwa Kota Tangerang sangat siap menghadapi SPMB. Ia mengungkapkan bahwa per hari ini Kota Tangerang sudah memulai SPMB untuk jenjang TK dan SD.

“Jauh sebelum pelaksanaan SPMB, kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan dan melakukan pelatihan kepada para petugas yang disiapkan pada posko SPMB. Hal tersebut kami lakukan untuk bagaimana Kota Tangerang menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan,” ujar Dwiana.

Untuk meminimalisir gangguan maupun kesalahan yang terjadi saat SPMB, Dwiana mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah melakukan persiapan SPMB dua bulan menjelang pelaksanaan. Persiapan SPMB ini telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, meliputi penginputan dan sinkronisasi data para murid sehingga pada pelaksanaan SPMB data tersebut sudah tersaji dengan baik. ***

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI