Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:18 WIB
Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan
SPMB Kalsel

Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Tahun Ajaran 2025/2026 atau SPMB Kalimantan Selatan (SPMB Kalsel) resmi dibuka. Namun demikian, tidak sedikit orang tua murid atau wali murid mengalami kendara atau masalah ketika mendaftar SPMB melalui https://kalsel.spmb.id/

Jika anda salah satunya, saat ini perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah membuka posko pengaduan SPMB Kalimantan Selatan guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan SPMB. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kanal bagi calon peserta didik, orang tua, dan masyarakat umum yang menghadapi berbagai kendala atau menemukan dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran. Dengan adanya posko ini, diharapkan setiap masalah dapat segera direspons dan diselesaikan demi terlaksananya penerimaan siswa yang bersih dan akuntabel.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan aduan terkait dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam SPMB dan PPDBM dipersilakan untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan pengaduan Ombudsman Kalsel yang disediakan secara gratis. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap keluhan atau pertanyaan dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti dengan cepat. Melalui langkah ini, Ombudsman Kalsel menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penerimaan siswa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terhindar dari praktik maladministrasi.

Untuk melaporkan masalah atau kendala selama proses SPMB dan PPDBM di Kalimantan Selatan, calon peserta didik dan masyarakat dapat menggunakan beberapa kanal yang telah disiapkan. Pertama, dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman Kalsel yang berlokasi di Jalan S. Parman Nomor 57, Banjarmasin. Kedua, melalui saluran telepon atau WhatsApp ke nomor 08111653737. Ketiga, pengaduan juga bisa disampaikan melalui surat elektronik ke alamat [email protected]. Seluruh aduan atau laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO), sebuah sistem yang dirancang untuk penanganan kasus secara efisien dan efektif.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pembukaan posko pengaduan ini adalah bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas, sesuai dengan amanat Surat Edaran Ketua Ombudsman RI Nomor 13 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa saran perbaikan, tindakan korektif, dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman terkait PPDB tahun 2024 lalu telah dilaksanakan dengan baik. Lebih lanjut, posko ini juga berfungsi untuk memastikan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan serta peraturan lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau Kementerian Agama (Kemenag) oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan di Kalimantan Selatan.

Hadi Rahman juga menegaskan landasan hukum bagi penyelenggaraan SPMB dan PPDBM. SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, sementara PPDBM didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025. Adanya landasan hukum yang jelas ini menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa, sekaligus menjadi dasar bagi Ombudsman dalam melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap potensi penyimpangan.

Selain membuka posko pengaduan, Ombudsman Kalsel juga melakukan pemantauan langsung ke berbagai satuan pendidikan. Cakupan pemantauan ini sangat luas, meliputi jenjang SD, SMP, SMA/SMK, serta Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Berbagai aspek menjadi atensi pemantauan, di antaranya sosialisasi informasi penerimaan, seluruh proses seleksi pada setiap jalur pendaftaran (domisili, afirmasi, prestasi, mutasi), pengelolaan pengaduan dan layanan bantuan (help desk), dukungan teknologi yang digunakan, serta transparansi dalam aspek pembiayaan. Pemantauan komprehensif ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan SPMB dan PPDBM di lapangan.

Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, Ombudsman Kalsel mengidentifikasi adanya fenomena di mana beberapa sekolah masih dianggap sangat favorit oleh masyarakat, yang mengakibatkan jumlah peminatnya melonjak tinggi. Di sisi lain, ditemukan juga sekolah-sekolah yang justru mengalami kekurangan pendaftar atau calon peserta didik. Kondisi ini memiliki implikasi terhadap efisiensi proses verifikasi dan validasi data/dokumen, serta berdampak pada prospek pemenuhan kuota di masing-masing jalur pendaftaran yang mungkin menjadi tidak optimal.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengatasi Error SPMB Jawa Barat 2025, Kendala Teknis Bisa Segera Lapor

Mengatasi Error SPMB Jawa Barat 2025, Kendala Teknis Bisa Segera Lapor

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 15:47 WIB

Link SPMB SMP, MTs, SMA, dan SMK Sumbar 2025: Jalur Afirmasi, Akademik, dan Tes Bakat

Link SPMB SMP, MTs, SMA, dan SMK Sumbar 2025: Jalur Afirmasi, Akademik, dan Tes Bakat

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 11:56 WIB

Link Resmi Cek Posisi Sementara Kelulusan SPMB Jabar 2025, Update Terbaru

Link Resmi Cek Posisi Sementara Kelulusan SPMB Jabar 2025, Update Terbaru

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 10:57 WIB

Jadwal SPMB Lampung: Syarat Pendaftaran, Ketentuan, dan Dokumen Verifikasi

Jadwal SPMB Lampung: Syarat Pendaftaran, Ketentuan, dan Dokumen Verifikasi

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 19:28 WIB

SPMB Jakarta 2025 Hari Pertama Bermasalah, Disdik Kasih Tips Ampuh Agar Pendaftaran Online Lancar

SPMB Jakarta 2025 Hari Pertama Bermasalah, Disdik Kasih Tips Ampuh Agar Pendaftaran Online Lancar

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 12:45 WIB

Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan

Login SPMB Jakarta 2025 Error, Ini Cara Mengatasi dan Lapor ke Layanan Pengaduan

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB