KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong

Senin, 16 Juni 2025 | 13:08 WIB
KPK Bongkar Modus Curang PPDB 2025: KK Palsu Hingga Piagam Bodong
Ilustrasi penerimaan siswa baru. KPK saat ini menyoroti kemungkinan adanya

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah modus korupsi yang kerap ditemukan terkait dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya menemukan penyuapan, pemerasan, atau gratifikasi pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) hingga penerbitan piagam palsu.

"Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru/SPMB sehingga membuka celah penyuapan/pemerasan/gratifikasi," kata Budi kepada wartawan, Senin 16 Juni 2025.

Dia juga menjelaskan, ada modus berupa penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik yang tidak sesuai seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi atau domisili.

Bahkan, Budi mengungkapkan, terjadinya pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (), hingga melakukan perpindahan sementara untuk mengakali sistem zonasi.

"Untuk Afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam DTSEN," ungkap Budi.

Lebih lanjut, ada pula modus perpindahan tugas orang tua baru khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedangkan untuk orang tua yang bekerja swasta belum diakomodasi.

Selain itu, Budi juga menyebut adanya modus rasuah berupa penerbitan piagam-piagam palsu untuk memanipulasi penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi.

“Seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi dan untuk prestasi seperti tafis Quran, hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodir seluruh pemeluk agama,” ujar Budi.

Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi

Kemudian, terjadi juga pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak sesuai peruntukan dan pertanggungjawaban dana BOS seringkali tidak disertai bukti.

Terakhir, kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa terkait pemanfaatan dana BOS.

"Maka untuk melakukan pencegahan korupsi secara optimal, perlu mengikat komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor Pendidikan, baik pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik," tutur Budi.

Menurut dia, perlu didorong keterbukaan informasi terkait persyaratan pendaftaran peserta didik baru dan peraturan dalam rangka mencegah terjadinya pungli sektor pendidikan.

"Pada aspek akuntabilitas, perlunya dilakukan sosialisasi pelaksanaan sistem penerimaan SPMB, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, Penanganan Pengaduan Sektor Pendidikan," ucap Budi.

Untuk itu, tambah dia, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus melakukan pemantauan terkait upaya-upaya pencegahan korupsi pada sektor pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI