Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

Senin, 23 Juni 2025 | 11:21 WIB
Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sambangi Kejagung dalam rangka memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, beberapa waktu silam. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.

Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem menuju Gedung Bundar Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Saat kedatangannya, Nadiem hanya melemparkan senyum saja namun tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggunya.

Ia hanya melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan yang berada di Gedung Bundar.

Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyebut bahwa Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.

Pendiri Gojek ini dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat 20 Juni 2025.

Perkara tersebut bermula saat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

Dalam salah satu perangkat TIK berupa laptop dengan basis operasional Chromebook. Perangkat TIK itu sempat diuji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy.

Namun dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet. Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata.

Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya, dan komitmen terhadap transparansi kepemimpinannya.

Nadiem mengatakan, pengadaan laptop yang digagas oleh pihaknya, bermula saat terjadinya pandemi Covid-19.

"Kemendikbutristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan se-efektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem, Selasa 10 Juni 2025.

Ia mengaku merasa perlu dilakukan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, termasuk laptop yang disinyalir sebagai bagian dari upaya mitigasi resiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung.

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat dirinya menjabat, Selasa (10/6/2025). (Suara.com/Faqih)
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat dirinya menjabat, Selasa (10/6/2025). (Suara.com/Faqih)

"Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," katanya.

"Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan," katanya.

Hal itu juga sebagai upaya pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak dari learning loss.

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar," ungkapnya.

Sebabnya, Nadiem mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Mendikbutristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan azas transparansi, dan keadilan.

Nadiem juga mengaku jika saat ini dirinya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujarnya.

Nadiem pun, mengatakan, jika dirinya siap mendukung dan bekerjasama dalam memberikan keterangan dan klarifikasi bila memang diperlukan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI