Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:31 WIB
Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks staf khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Stafsus Nadiem yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022 adalah Jurist Tan.

"Dijadwalkan (pemeriksaan Jurist Tan)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Sementara, stafsus Nadiem lainnya yakni Ibrahim Arief bakal dilakukan esok hari.

Diketahui, pemeriksaan terhadap 3 orang stafsus Nadiem merupakan kali kedua. Saat kali pertama dilakukan pemeriksaan, ketiganya tidak ada yang hadir.

Ibrahim Arief diketahui merupakan stafsus sekaligus tim teknis dalam pengadaan proyek chromebook. Ia juga merupakan eks VP Bukalapak dan Chief Technology Officer GovTech Edu.

Ilustrasi gedung Kejagung. (Suara.com/Alfian)
Ilustrasi gedung Kejagung. Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks staf khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Suara.com/Alfian)

Dalam kasus ini Kejagung telah memeriksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Fiona diperiksa atas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Harli mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona.

Baca Juga: Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

Diketahui, Fiona diperiksa sejak pagi tadi. Pantauan Suara.com, Fiona sempat melakukan istirahat saat siang hari tadi, namun tak ada kata yang terlontar dari mulut Fiona.

“Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa.

Harli menjelaskan, penyidik menggali keterangan Fiona, terkait soal dirinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.

“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya,” jelas Harli.

“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook,” katanya menambahkan.

Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam, agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI