Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 14:48 WIB
Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik
Energi Terbarukan. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Upaya Indonesia menuju transisi energi bersih masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan akses publik terhadap mekanisme pendukung energi terbarukan yang sah dan terverifikasi. Selama ini, kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon cenderung terbatas pada kalangan tertentu yang memiliki kapasitas teknis dan finansial untuk membangun atau mengakses pembangkit energi terbarukan.

Di sisi lain, masyarakat umum dan pelaku usaha kecil yang ingin ikut terlibat kerap terkendala pada kurangnya instrumen partisipatif yang transparan dan mudah diakses. Padahal, keterlibatan publik dalam skala luas sangat penting untuk mempercepat dekarbonisasi dan memperluas jangkauan energi terbarukan di Indonesia.

Menjawab tantangan tersebut, ZONAEBT secara resmi meluncurkan Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC). Produk ini hadir sebagai inovasi inklusif yang memungkinkan siapa pun, baik individu maupun korporasi,untuk berkontribusi langsung dalam mendukung pemanfaatan energi bersih, tanpa harus membangun pembangkit listrik sendiri.

Sertifikat Energi Terbarukan. (Dok. Istimewa)
Sertifikat Energi Terbarukan. (Dok. Istimewa)

“Peluncuran REC ini adalah langkah strategis dalam membangun ekosistem energi terbarukan yang inklusif. Kami ingin memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam transformasi energi Indonesia,” ujar I Kadek Alamsta Suarjuniarta, CEO ZONAEBT.

Setiap satu REC mewakili produksi 1 Megawatt-jam (MWh) dari sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, atau air. Sertifikat ini memungkinkan pengguna untuk melacak asal energi dan memastikan keabsahan transaksinya melalui sistem digital.

Untuk menjamin keandalan dan legalitas produk, ZONAEBT menggandeng Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) dan telah memperoleh izin dari BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan RI. Seluruh proses dilakukan secara daring, mulai dari pembelian hingga pelaporan, yang memudahkan akses sekaligus menjaga transparansi.

Bagi perusahaan, kepemilikan REC juga dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan tanggung jawab lingkungan dalam pelaporan ESG (Environmental, Social, and Governance), serta mendukung standar keberlanjutan yang kini semakin dibutuhkan secara global. Sementara itu, bagi masyarakat umum, REC membuka ruang untuk berkontribusi pada aksi iklim secara terukur dan terjangkau.

ZONAEBT juga tengah mengembangkan fitur lanjutan, seperti analisis dampak lingkungan dan integrasi dengan sistem pelaporan karbon nasional, guna memperkuat dampak kolektif dari setiap langkah kecil yang diambil.

Masyarakat kini dapat mengakses dan membeli REC melalui situs resmi: zonaebt.com. Setiap pembelian adalah bagian dari langkah bersama menuju masa depan energi Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Tantangan Transisi Energi di Indonesia

Sebagai informasi, Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 43,2% pada 2030. Untuk mencapainya, transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) menjadi keharusan. Namun, perjalanannya penuh tantangan.

Meskipun pemerintah telah menargetkan 23% bauran energi berasal dari EBT, implementasinya belum optimal. Hambatan utama berada di sektor industri dan daya beli masyarakat yang masih terbatas dalam mengakses energi terbarukan. Biaya infrastruktur, teknologi, dan keterbatasan insentif membuat EBT belum menjadi pilihan utama secara ekonomi.

Potensi energi terbarukan Indonesia sebenarnya sangat besar—matahari, angin, dan geotermal melimpah. Namun, belum adanya ekosistem industri yang kuat serta minimnya dukungan kebijakan lintas sektor menghambat pengembangannya. Tanpa dukungan infrastruktur dan model pembiayaan yang inklusif, penguatan EBT hanya akan berjalan lambat.

Transisi energi bukan sekadar mengganti sumber energi, tapi juga tentang menciptakan ketahanan energi nasional dan kemandirian industri. Untuk itu, diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil.

Dengan pasar domestik yang besar, transisi energi bisa menjadi peluang membangun industri nasional yang berdaya saing dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Tanpa langkah konkret dan kolaboratif, peluang ini bisa terlewat dan target emisi sulit tercapai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:44 WIB

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:00 WIB

Indonesia Targetkan Transisi Energi Bersih pada 2025, Mengapa Penting?

Indonesia Targetkan Transisi Energi Bersih pada 2025, Mengapa Penting?

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB