Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:31 WIB
Buka Masa Sidang, Puan Belum Bacakan Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran
DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.

Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses.

Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.

Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Baca Juga: Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa

Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.

"Masih reses saya," kata Adies kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).

Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katan dia saat itu.

Respons Pengamat

Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan, ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.

Ia mengatakan, kemungkinan pertama yakni memang DPR dan MPR belum ada mempunyai jadwal untuk membahas surat tersebut.

"Saya kira ada dua kemungkinannya. Kemungkinan pertama, karena memang belum waktunya dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).

"Tapi setahu saya dari informasi yang berkembang, katanya tanggal 20 ini kemungkinan surat itu sudah mau dibacakan. Tinggal kita lihat," sambungnya.

Ia mengatakan, kalau surat itu nantinya tidak dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR maka itu akan dinilai sebagai permainan.

"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.

DPR juga, kata dia, akan melihat sejauh mana perkembangan dari isu ini di tengah masyarakat.

"Jadi kalau mungkin menguat, bisa saja mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mereka akan tahan terus. Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya memurgikan Sudara Gibran," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI