Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 02 Februari 2026 | 11:55 WIB
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
baca 10 detik
  • Serangan udara Israel pada Sabtu (31/1) dini hari menewaskan 31 warga sipil Gaza, mempertanyakan gencatan senjata yang diklaim mereda.
  • Komisi I DPR RI menilai serangan ini menunjukkan rapuhnya komitmen Israel terhadap hukum humaniter internasional dan norma kemanusiaan.
  • Wakil Ketua Komisi I mendesak Indonesia menekan institusi internasional mengambil tindakan nyata menghentikan serangan Israel terhadap warga sipil.

Suara.com - Gencatan senjata di Gaza kembali dipertanyakan setelah serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 31 warga sipil, termasuk enam anak, pada Sabtu (31/1) dini hari waktu setempat.

Serangan itu terjadi justru ketika konflik diklaim tengah mereda dan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Komisi I DPR RI menilai pemboman tersebut menelanjangi rapuhnya komitmen Israel terhadap hukum humaniter internasional. Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyebut serangan yang menyasar warga sipil sebagai tindakan keterlaluan sekaligus tragedi kemanusiaan yang terus berulang tanpa konsekuensi hukum.

Alih-alih menahan diri, Israel justru melakukan serangan di tengah kesepakatan gencatan senjata yang masih berlaku, bahkan setelah seluruh sandera dibebaskan dan jenazah sandera terakhir telah diserahkan. Fakta ini, menurut Sukamta, memperlihatkan bagaimana gencatan senjata kerap diperlakukan sekadar formalitas.

"Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil," ucap Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Mengutip data pemerintah Palestina di Gaza, Sukamta menyebutkan bahwa sampai saat ini sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka akibat serangan di wilayah Gaza.

"Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," tudingnya.

Sukamta menilai akar persoalan terletak pada gagalnya penegakan hukum internasional yang konsisten. Ia menyebut praktik tebang pilih masih menjadi penyakit kronis, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh Israel yang nyaris tak pernah berujung sanksi nyata.

Menurutnya, jika kondisi seperti itu terus dibiarkan, maka hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia.

baca juga

Dalam situasi tersebut, Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak berhenti pada kecaman moral. Ia berharap Indonesia aktif menekan institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur untuk menghentikan kekerasan yang terus menimpa warga sipil Palestina.

Serangan yang menewaskan puluhan warga Gaza ini juga menjadi alarm dini bagi lembaga internasional baru Board of Peace (BoP) yang digadang-gadang sebagai harapan baru perdamaian Palestina. Keberadaan lembaga tersebut kini dipertanyakan efektivitasnya, bahkan sebelum benar-benar bekerja.

"Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina," tutur Sukamta.

Menurutnya, publik global tidak membutuhkan retorika baru soal perdamaian, melainkan tindakan nyata. Prioritas utama, kata Sukamta, adalah menghentikan seluruh serangan Israel terhadap warga sipil dan membuka akses bantuan kemanusiaan secara maksimal ke Gaza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza

Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:51 WIB

PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina

PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:58 WIB

Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam

Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam

Bola | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:57 WIB

Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal

Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:09 WIB

Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:53 WIB

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 18:33 WIB

Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah

Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:23 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB