Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:26 WIB
Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?
Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat pesan menohok dari guru ini soal AI. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Suara.com - Sebuah surat dengan isi yang berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional seolah lenyap ditelan kebisuan ruang rapat paripurna. Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI), sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan hanya beragendakan tunggal: pidato Ketua DPR. Setelah Puan menyampaikan pidatonya, palu diketuk, dan rapat pun ditutup.

Tak ada satu kata pun yang terucap mengenai surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah dilayangkan para purnawirawan jenderal tersebut. Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik senyapnya Senayan?

Saat ditemui usai sidang, Puan Maharani mengaku belum melihat surat krusial tersebut. Ia beralasan, semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.

"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kilah Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).

Jawaban senada datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengonfirmasi bahwa surat dari FPPTNI memang belum sampai ke meja pimpinan. Menurutnya, ada mekanisme internal yang harus dilalui setiap surat sebelum dibahas lebih lanjut.

"Memang benar, tetapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirimkan ke pimpinan," ujar Dasco.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua surat yang masuk harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim) dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadi agenda resmi.

"Proses itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan," kata Dasco, mengisyaratkan bahwa nasib usulan pemakzulan ini baru akan ditentukan di kemudian hari.

Respons FPPTNI

Di sisi lain, pihak pengusul, FPPTNI, memilih untuk tidak bereaksi secara gegabah. Mereka sadar betul bahwa langkah mereka sedang menjadi sorotan. Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak mau langsung menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan usulan mereka.

"Untuk saat ini, kami dari FPPTNI tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan," kata Bimo dikutip, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan bahwa forum para purnawirawan ini akan mengamati terlebih dahulu perkembangan yang terjadi di parlemen sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

"Mohon berikan kami waktu. FPPTNI pasti akan memberikan respons mengenai hal ini," ucapnya.

Usulan pemakzulan ini sendiri didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.

Dalam surat mereka yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini secara tegas meminta para wakil rakyat untuk menindaklanjuti usulan mereka secara serius.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan tegas dari surat yang tertanggal 3 Juni 2025 tersebut.

Kini, bola panas ada di tangan pimpinan DPR, dan publik menanti apakah benteng birokrasi parlemen benar-benar hanya soal prosedur atau sebuah strategi untuk meredam gejolak politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis dan Deretan Fakta Menarik Film Lorong Kost yang Tayang Hari Ini, Angkat Tragedi Bunuh Diri

Sinopsis dan Deretan Fakta Menarik Film Lorong Kost yang Tayang Hari Ini, Angkat Tragedi Bunuh Diri

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 13:23 WIB

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan

Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 12:44 WIB

Jadi Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia, Pemerintah Janji Sejahterakan Petani

Jadi Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia, Pemerintah Janji Sejahterakan Petani

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 08:28 WIB

Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?

Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:09 WIB

Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...

Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:56 WIB

Dari Kapolres Cilacap Jadi Ajudan Gibran, Siapakah Kombes Pol Ruruh Wicaksono?

Dari Kapolres Cilacap Jadi Ajudan Gibran, Siapakah Kombes Pol Ruruh Wicaksono?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:21 WIB

Usulan Purnawirawan Terancam Mejan, Pemakzulan Gibran Macet di Meja DPR?

Usulan Purnawirawan Terancam Mejan, Pemakzulan Gibran Macet di Meja DPR?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:49 WIB

Terkini

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:35 WIB

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:11 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:48 WIB

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:32 WIB

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB