Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membantah sudah menalangi uang suap untuk pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Menurut dia, istilah dana talangan untuk suap itu muncul karena eks kader PDIP Saeful Bahri berbohong kepada istrinya.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.
"Mengenai ada percakapan Saeful dan Donny yang mengatakan bahwa nanti saudara terdakwa lah yang akan melakukan talangan, dana talangan untuk pengurusan Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar itu benar ada?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
"Tidak benar, kalau tadi dikatakan oleh saudara Saeful bahwa saya WA saudara Saeful, saya akan menalangi dana, itu mungkin bisa ditayangkan, karena yang jelas dari pengakuan saudara Saeful dan juga dalam fakta persidangan yang lalu, itu bahwa munculnya istilah dana talangan itu pertama kali karena saudara Saeful berbohong sama istri," timpal Hasto.

"Ketika pulang terlambat dan kemudian menggunakan nama saya, mengklaim adanya dana talangan dari saya. Tidak ada percakapan dari saya ke Saeful atau dari saya ke donny atau saya ke Harun Masiku untuk mengatakan persetujuan saya dana talangan karena saya nggak tahu sama sekali adanya dana operasional itu," tambah di.
Lebih lanjut, jaksa kembali menanyakan ke Hasto soal uang yang dititipkan kepada staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi senilai Rp 400 juta. Namun, Hasto membantah duit tersebut berasal darinya.
"Di tanggal 16 Desember 2019 itu di DPP, Kusnadi menemui saksi Donny Tri Istiqomah. Pada saat itu Kusnadi menyerahkan dana talangan dari saudara sebesar Rp 400 juta yang dibungkus dalam amplop warna coklat di dalam ransel warna hitam, dengan mengatakan, 'mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, yang Rp 600 juta Harun Masiku', bagaimana tanggapan saudara?" cecar jaksa.
"Itu tidak betul," jawab Hasto.
"Ini keterangan dari Donny ya pak dan diiyakan sama Saeful Bahri pada waktu itu," lanjut jaksa.
Baca Juga: Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini
"Iya, tapi Donny di bawah sumpah kan juga menyatakan tidak ada keterangan seperti itu," sahut Hasto.
"Ada, ini saya kutip dari Donny," ujar jaksa.
"Ya itu bukan ada dana dari saya," balas Hasto.
"Donny itu menerangkan menurut Donny nih, Kusnadi mengatakan, 'mas ini ada perintah Sekjen untuk menyerahkan duit operasional Rp 400 juta ke Pak Saeful, Rp 600 juta ke Harun Masiku' ?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Hasto.
Pada kesempatan yang sama, Hasto mengaku mendengar informasi jika Saeful meminta dana ke Harun Masiku. Untuk itu, Hasto lantas menegur Saeful.
"Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri. Bahkan, saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu," tutur Hasto.
"Nah ini Harun Masiku menemui suadara terdakwa berarti?" tanya jaksa.

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.
"Berarti kalau nggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?" lanjut jaksa.
"Iya, di DPP kemungkinan besar," sahut Hasto.
Setelah Saeful meminta maaf, Hasto mengatakan tak ada perbincangan terkait lobby pengurusan PAW Harun ke KPU.
"Kemudian kan saudara mengatakan di sini, saudara menegur Saeful Bahri. Artinya setelah Harun Masiku menyampaikan permintaan dana tersebut, saudara memanggil Saeful Bahri?" ujar jaksa.
"Iya betul, saya memanggil di rumah aspirasi," jawab Hasto.
"Apa penjelasan dari Saeful Bahri pada waktu itu?" tanya jaksa.
"Ya jadi karena saya memberikan teguran keras, saudara Saeful ya minta maaf," sahut Hasto.
"Artinya saudara mengonfirmasi pemyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?" cecar jaksa.
"Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful," tutur Hasto.
Hasto menjelaskan Saeful tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto mengaku hanya mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana kepada Harun.
"Pada pertemuan itu, Saeful Bahri ada menyampaikan dibutuhkan dana operasional untuk pengurusan Harun Masiku?" tanya jaksa.
"Tidak, tidak sama sekali," jawab Hasto.
"Tapi kan tadi saudara menegur? Artinya saudara tegur itu karena berarti Saeful Bahri menejelaskan dulu kepada saudara terdakwa memang di ada meminta uang untik pengurusan operasional Harun Masiku?" tambah jaksa.
"Oh tidak, jadi karena saya menerima iinformai saudara Saeful Bahri meminta, saya langsung memberikan teguran kepada saudara Saeful Bahri. Kemudian dia langsung meminta maaf di situ, maka kemudian kira-kira kejadiannya pada bulan karena habis itu saya mengadakan acara di rumah aspirasi, Saeful tidak saya undang karena saya memberikan teguran keras kepada Saeful," ungkap Hasto.