Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor mendadak senyap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sebuah pesan WhatsApp yang dikirim langsung dari buronan paling dicari di Indonesia, Harun Masiku. Pesan itu bukan pesan biasa.
Isi pesan itu adalah ucapan terima kasih yang secara eksplisit menyebut nama-nama elite PDI Perjuangan, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP Puan Maharani.
Di kursi terdakwa, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto hanya bisa membenarkan. Pesan yang dikirim pada 4 Desember 2019 itu menjadi bukti digital yang memberatkan, mengikatnya langsung dengan sang buronan.
“Ini tanggal 4 Desember 2019. 'Pak Sekjen, salinan putusan MA dan asli fatwa MA saya titip di Mas Kusnadi. Terima kasih banyak kepada bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan, dan seterusnya atas perhatian dan bantuannya kepada saya. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan.' Benar?” cecar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dengan lugas, Hasto menjawab. “Iya betul, ini kalau ke nomor saya berarti ini betul,” tegasnya.
Jaksa KPK tak berhenti di situ. Mereka mempertanyakan logika di balik pesan tersebut. Mengapa Harun Masiku baru mengirimkan ucapan terima kasih dan menyerahkan dokumen fatwa MA pada bulan Desember, padahal calon legislatif lain, Riezky Aprilia, sudah telanjur dilantik pada 1 Oktober?
“Kenapa tiba-tiba Harun Masiku itu mengirim WA kepada saudara menyerahkan salinan putusan MA yang asli dan fatwa Mahkamah Agung pada waktu itu?” tanya jaksa.
Di sinilah Hasto mencoba membangun pembelaannya. Ia mengakui adanya fatwa MA yang bisa memuluskan jalan Harun ke Senayan, namun ia menyalahkan situasi politik nasional yang panas sebagai penyebab keterlambatan eksekusi.
“Baik terima kasih, izin yang mulia, sebagai latar belakang keputusan fatwa MA itu tanggal 23 September, artinya sebelum pelantikan. Tentu saja saat itu mengingat dinamika politik nasional dan tugas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Pilpres, itu tekanan politik sangat tinggi sehingga saya tidak menjalankan fatwa MA tersebut,” tutur Hasto.
Baca Juga: Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia
Ia melukiskan gambaran betapa sibuknya ia saat itu, dengan fokus yang sepenuhnya tercurah pada pengamanan hasil pilpres dan menghadapi gelombang demonstrasi.
“Kalau fatwa MA itu langsung dijalankan pada tanggal itu mungkin tidak ada persoalan. Nah karena saya konsentrasi terhadap pilpres, karena pelantikan tanggal 23 Oktober, banyak demo-demo yang terjadi saat itu termasuk di Bawaslu, maka konsentrasi saya di sana,” tambahnya.
Meski demikian, Hasto juga mengakui bahwa ia masih terus mengupayakan agar Harun Masiku bisa menggantikan Riezky Aprilia, bahkan setelah pelantikan. Ia merasa posisi hukum partainya sangat kuat berkat fatwa MA tersebut.
“Iya betul karena keputusan fatwa itu kan bulan Juli, sebelum pelantikan, karena keputusan fatwa MA itu pada bulan Juli dan kemudian fatwa MA itu keluar sebelum pelantikan sehingga posisi kedudukan hukumnya menurut saudara Donny itu sangat kuat posisi DPP,” ucap Hasto.
“Ketika kami bahas dalam rapat DPP, yang membahas tentang permohonan fatwa MA adalah didasarkan pada posisi dari PDI Perjuangan yang sangat kuat berdasarkan judicial review dari mahkamah agung meskipun saudara Riezky sudah dilantik pada 1 Oktober," sambungnya.