Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:19 WIB
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima DIM Revisi KUHAP yang nantinya akan dibahas di Komisi III pada masa sidang mendatang. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah.

Kekinian, Komisi III DPR mengaku siap untuk memulai rapat kerja membahas Revisi KUHAP pada 7 Juli 2025.

"DIM-nya sudah kita terima," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Ia mengatakan bahwa nantinya pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III untuk membahas Revisi KUHAP.

"Ya komisi tiga. Rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas Revisi KUHAP.

"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum. Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," kata Habiburokhman kepada wartawan.

Ia mengatakan, Komisi III akan melakukan marathon setiap hari kerja untuk membahas Revisi KUHAP.

"Selanjutnya rapat marathon setiap hari kerja sampai selesai," katanya.

baca juga

"Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," sambungnya.

Sebelumnya, Habiburokhman mengemukakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bisa dimulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.

Diketahui kekinian DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 23 Juni 2025 mendatang.

"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya kuhap yang baru," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keterangan mengenai telah diteriman DIM Revisi KUHAP untuk dijadikan bahan pembahasan usai reses. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keterangan mengenai telah diterimanya DIM Revisi KUHAP untuk dijadikan bahan pembahasan usai reses. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mengatakan, usai menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Daftar Inventarisasi Masalah terkait Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.

"Iya, saya tadi ditelpon bos saya Pak Dasco, dapat info bahwa DIM nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.

"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.

Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.

"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:05 WIB

DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP

DIM dari Pemerintah Segera Dikirim, Komisi III DPR Siap Kick-Off Raker Bahas Revisi KUHAP

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 20:37 WIB

Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP

Dapat Kabar dari Dasco, Habiburokhman Sebut Pemerintah Sudah Kirim DIM Revisi KUHAP

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

×