Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Harun Masiku di Mahkamah Agung (MA) terjadi saat lembaga itu menerbitkan putusan perihal perolehan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.
Saat itu, Hasto menjelaskan bahwa dia bersama dengan mantan anggota Watimpres Djan Faridz mendatangi Gedung MA.
“Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?” kata Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Hasto mengungkapkan bahwa keberadaannya di MA bisa dilihat dalam fakta persidangan sebelumnya. Saat itu, Hasto mengaku bersama dengan Djan Faridz.
"Ya saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu,” sahut Hasto.
Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan eks Politikus PDIP Saeful Bahri yang menyatakan bahwa saat itu Harun Masiku mengirim foto Hasto, Djan Faridz, dan Harun.
Menurut Saeful, foto tersebut dikirim setelah putusa MA diterbitkan.
“Belum. Karena itu tanggal 23 September sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa, saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian yang saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan-tunggakan perkara kemudian di bawah kepemimpinan Ketua MA saat itu tidak ada,” tutur Hasto.
Baca Juga: Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
“Pada waktu itu ketemu Ketua MA ya?” ucap Jaksa Budhi.
“lya betul,” ungkap Hasto.
“Kenapa pada saat itu saudara Harun Masiku bisa ikut di pertemuan itu? Bagaimana ceritanya Harun Masiku bisa ikut?” cecar Jaksa Budhi.
Diajak Djan Faridz
“Saya sebelumnya kalau tidak salah itu diajak Pak Djan Faridz mau ke MA karena Pak Djan Faridz adalah sebagai Staf Ahlinya Pak Laoly. Kemudian saya diajak, ya saya bergabung, kami satu mobil berdua menggunakan mobilnya Pak Djan Faridz. Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku,” papar Hasto.
“Apa pembicaraan saudara dengan Harun Masiku sehingga Harun Masiku dibawa masuk ke ruangan?” tanya jaksa.