Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:31 WIB
Pesan Harun Masiku untuk Mega dan Puan Dibongkar Jaksa, Hasto Salahkan 'Tekanan Politik' Pilpres
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan DPP PDIP menetapkan Harun Masiku sebagai kader terbaik. (Suara.com/ist)

Suara.com - Ruang sidang Pengadilan Tipikor mendadak senyap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sebuah pesan WhatsApp yang dikirim langsung dari buronan paling dicari di Indonesia, Harun Masiku. Pesan itu bukan pesan biasa.

Isi pesan itu adalah ucapan terima kasih yang secara eksplisit menyebut nama-nama elite PDI Perjuangan, termasuk Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP Puan Maharani.

Di kursi terdakwa, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto hanya bisa membenarkan. Pesan yang dikirim pada 4 Desember 2019 itu menjadi bukti digital yang memberatkan, mengikatnya langsung dengan sang buronan.

“Ini tanggal 4 Desember 2019. 'Pak Sekjen, salinan putusan MA dan asli fatwa MA saya titip di Mas Kusnadi. Terima kasih banyak kepada bapak Sekjen dan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri, Ibu Puan, dan seterusnya atas perhatian dan bantuannya kepada saya. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan.' Benar?” cecar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dengan lugas, Hasto menjawab. “Iya betul, ini kalau ke nomor saya berarti ini betul,” tegasnya.

Jaksa KPK tak berhenti di situ. Mereka mempertanyakan logika di balik pesan tersebut. Mengapa Harun Masiku baru mengirimkan ucapan terima kasih dan menyerahkan dokumen fatwa MA pada bulan Desember, padahal calon legislatif lain, Riezky Aprilia, sudah telanjur dilantik pada 1 Oktober?

“Kenapa tiba-tiba Harun Masiku itu mengirim WA kepada saudara menyerahkan salinan putusan MA yang asli dan fatwa Mahkamah Agung pada waktu itu?” tanya jaksa.

Di sinilah Hasto mencoba membangun pembelaannya. Ia mengakui adanya fatwa MA yang bisa memuluskan jalan Harun ke Senayan, namun ia menyalahkan situasi politik nasional yang panas sebagai penyebab keterlambatan eksekusi.

“Baik terima kasih, izin yang mulia, sebagai latar belakang keputusan fatwa MA itu tanggal 23 September, artinya sebelum pelantikan. Tentu saja saat itu mengingat dinamika politik nasional dan tugas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Pilpres, itu tekanan politik sangat tinggi sehingga saya tidak menjalankan fatwa MA tersebut,” tutur Hasto.

Ia melukiskan gambaran betapa sibuknya ia saat itu, dengan fokus yang sepenuhnya tercurah pada pengamanan hasil pilpres dan menghadapi gelombang demonstrasi.

“Kalau fatwa MA itu langsung dijalankan pada tanggal itu mungkin tidak ada persoalan. Nah karena saya konsentrasi terhadap pilpres, karena pelantikan tanggal 23 Oktober, banyak demo-demo yang terjadi saat itu termasuk di Bawaslu, maka konsentrasi saya di sana,” tambahnya.

Meski demikian, Hasto juga mengakui bahwa ia masih terus mengupayakan agar Harun Masiku bisa menggantikan Riezky Aprilia, bahkan setelah pelantikan. Ia merasa posisi hukum partainya sangat kuat berkat fatwa MA tersebut.

“Iya betul karena keputusan fatwa itu kan bulan Juli, sebelum pelantikan, karena keputusan fatwa MA itu pada bulan Juli dan kemudian fatwa MA itu keluar sebelum pelantikan sehingga posisi kedudukan hukumnya menurut saudara Donny itu sangat kuat posisi DPP,” ucap Hasto.

“Ketika kami bahas dalam rapat DPP, yang membahas tentang permohonan fatwa MA adalah didasarkan pada posisi dari PDI Perjuangan yang sangat kuat berdasarkan judicial review dari mahkamah agung meskipun saudara Riezky sudah dilantik pada 1 Oktober," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia

Hasto Bantah Gebrak Meja saat Berselisih dengan Riezky Aprilia

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:29 WIB

Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri

Bantah Talangi Uang Suap PAW Harun Masiku, Hasto PDIP: Saeful Bahri Berbohong ke Istri

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 16:01 WIB

Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi

Hasto PDIP Sebut Balasan WA Ok Sip ke Saeful Bahri Cuma Jawaban Formal Tanpa Substansi

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:18 WIB

Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior

Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:06 WIB

Murka! Cerita Hasto Semprot Kader PDIP Saeful Bahri Gegara 'Palak' Harun Masiku Demi Suap KPU

Murka! Cerita Hasto Semprot Kader PDIP Saeful Bahri Gegara 'Palak' Harun Masiku Demi Suap KPU

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 12:58 WIB

Ada Beasiswa Ratu Elizabeth, Hasto Ungkap Alasan PDIP Tetapkan Harun Kader Terbaik di Dapil Sumsel

Ada Beasiswa Ratu Elizabeth, Hasto Ungkap Alasan PDIP Tetapkan Harun Kader Terbaik di Dapil Sumsel

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 12:02 WIB

Pertemuan Pertama Hasto dengan Buronan Harun Masiku Dibongkar di Sidang, Apa Saja yang Dibahas?

Pertemuan Pertama Hasto dengan Buronan Harun Masiku Dibongkar di Sidang, Apa Saja yang Dibahas?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB