PINTU Dilibatkan KPK sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 26 Juni 2025 | 21:33 WIB
PINTU Dilibatkan KPK sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli aset kripto, untuk membantu sebagai saksi dalam pengusutan  kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang melibatkan Pintu, entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Pintu Bantah Karyawannya Terlibat

PT Pintu Kemana Saja, dalam pernyataan resminya, menegaskan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025) mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.

Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.

"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.

baca juga

Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.

"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.

Sita Senjata Api

Sebelumnya KPK menyita mobil mewah hingga senjata api usai menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP yang penyidikannya masih berjalan.

“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

“Selain kendaraan, Penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32,” tambah dia.

Lebih lanjut, Budi juga menyatakan penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Tetapkan 4 Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

KPK sebelumnya menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Adapun para tersangka yang ditahan KPK ini ialah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.

Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari hingga 4 Maret 2025. Mereka ditahan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:04 WIB

Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry

Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:42 WIB

Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025

Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:25 WIB

Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior

Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:06 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

Profil Dirjenpas Mashudi, Mantan Polisi yang Didesak Mundur oleh DPR Imbas Sel Mewah

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:44 WIB

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:39 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Gagal Kalahkan Timnas Indonesia, Malaysia Langsung Dihadapkan Persoalan Mengerikan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:34 WIB

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Suplemen vs Skincare Kolagen, Mana yang Lebih Bermanfaat untuk Kulit?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 15:33 WIB

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

Ace Hasan Disebut Tolak USD 1 Juta dari Gus Alex, Saksi Titipkan Uang ke Anggota Brimob

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:31 WIB

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Gatekeeping: Menjaga Keunikan Diri atau Sekadar Pelit Informasi?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB

×