Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:38 WIB
Gebrakan Bahlil! Resmi Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Produksi 20 Ribu Barel Siap Diserap Negara
Bahlil Lahadalia. (Ist)

Suara.com - Pemerintah mengambil langkah mengejutkan dengan memutuskan untuk melegalkan aktivitas pengeboran minyak oleh warga di sumur-sumur yang selama ini dianggap ilegal. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa regulasi yang ditunggu-tunggu ini akan segera diumumkan ke publik.

“Nanti tanggal 2 Juli saya akan umumkan,” kata Bahlil di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu, 28 Juni 2025.

Bahlil menegaskan bahwa legalisasi ini tidak membuka keran untuk sumur ilegal baru, melainkan menata yang sudah ada. Pemerintah mencatat, produksi dari sumur-sumur minyak rakyat yang belum resmi ini memiliki potensi fantastis, mencapai 15 ribu hingga 20 ribu barel per hari.

“Jadi yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi. Jangan salah dan dipelintir. Di media aku lihat udah banyak yang ‘menggoreng’ tuh,” tuturnya.

Menurut Bahlil, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil agar bisa bekerja secara sah, sekaligus mendongkrak angka produksi atau lifting minyak nasional.

“Itu sebenarnya tujuannya,” pungkasnya.

Wacana ini sebelumnya telah bergulir di parlemen. Pelaksana Harian Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 28 April 2025 lalu, pernah memaparkan skema pengelolaan sumur minyak rakyat ini. Skemanya akan melibatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

“Regulasi yang kami siapkan mengatur tiga bentuk kerja sama, termasuk kerja sama operasi atau teknologi dengan BUMD yang melibatkan masyarakat, dan kerja sama pengusahaan sumur tua,” jelas Tri kala itu.

Baca Juga: Sambut Positif Ratusan Aktivis Gabung ke AMPI, Ketum Golkar Bahlil: Kalian Sudah di Jalan yang Benar

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI