Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR 'Sindir' MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri

Senin, 30 Juni 2025 | 18:20 WIB
Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu, DPR 'Sindir' MK: Sekarang Bikin Norma Sendiri
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Dari informasi yang dihimpun awak media, rapat konsultasi itu dihadiri pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Lalu dari perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

"Ya tadi kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, diskusi dengan pemerintah berlangsung mendalam dan komprehensif.

Ia mengatakan, bahwa DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI