Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sewa apartemen pada masa Pemilu 2024 diperlukan lantaran saat itu kantornya sedang melakukan renovasi.
Hal itu disampaikan Afif dalam siniar bersama Suara.com. Dia menyebut bahwa kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat kumuh sehingga perlu dilakukan renovasi.
“Kantor KPU itu dulu enggak begini, kumuh. Renovasi dilakukan di tahun pemilu. Saat kantor direnovasi kami memang berkantor di apartemen,” kata Afif kepada Suara.com, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Saat itu, lanjut Afif, pihaknya membutuhkan tempat untuk berkantor di tengah tahapan pemilu yang dinilai mepet sehingga kebijakan seperti sewa apartemen diperlukan.
“Yang pasti, kami pernah berkantor di situ dan mungkin tahapan pemilu yang sangat mepet itu kan juga butuh kebijakan-kebijakan seperti itu. Yang penting kalau semuanya sesuai aturan kan ya sudah,” ujar Afif.
Hal serupa, tambah Afif, juga terjadi di rumah dinas Komisioner KPU yang dianggap perlu renovasi saat tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
Dengan padatnya tahapan pemilu, dia menyebut pihaknya juga jarang bisa pulang ke rumah.
“Iya rumah itu juga baru selesai renovasi saat kami baru-baru ini, belum langsung kita pakai ya mungkin karena pemilu ini kan kadang-kadang di masa-masa tahapan pemilu itu kan boleh, baru kemudian perhatian semua, termasuk kan di situasi tahapan yang sangat mepet istilahnya kami juga jarang bisa pulang kan,” tutur Afif.
“Jadi kebijakan-kebijakan itu yang kita ambil dan kita anggap bisa men-support aktivitas kita,” tandas dia.
Baca Juga: Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin
KPU Sewa Apartemen Mewah Miliaran Rupiah
Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh Suara.com, mengungkap adanya penyewaan apartemen untuk para pimpinan KPU.
Tak hanya itu, ada juga penyewaan kantor untuk para pimpinan. Nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah.
Padahal, para komisioner KPU sudah difasilitasi rumah dinas oleh negara, serta kantor di Gedung KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Suara.com memeroleh sejumlah dokumen kontrak pengadaan KPU tahun anggaran 2024, dua di antaranya berjudul, 'Perpanjangan Sewa Apartemen Pimpinan KPU, Perubahan Harga Satuan.'
Dokumen kontrak pertama bernomor 85/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/I/2024 tertanggal 16 Januari 2024. Berisi uraian jumlah unit apartemen yang disewa, masa kontrak, dan nilainya.