Suara.com - Nasib sial menimpa pasangan muda, Adelia Putri dan Yusuf. Kedua warga Jakarta Barat ini tertipu oleh polisi gadungan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista mengatakan kasus ini bermula ketika pasangan muda ini ingin menjual sepeda motornya.
Motornya dipasarkan melalui sosial media facebook. Saat dipasarkan, ada dua orang pria yang mengaku sebagai calon pembeli.
Namun, saat transaksi calon pembeli yang mengaku sebagai polisi tersebut menuding jika motor tersebut adalah motor curian karena suratnya hanya berupa STNK.
Kemudian polisi gadungan itu mengintimidasi pasangan tersebut. Mereka merasa ketakutan dan memilih menyerahkan motornya karena takut tersangkut masalah hukum.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari keterangan korban, aparat pun langsung mengantongi identitas pelaku.
"Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di wilayah Cengkareng pada 19 Juni," kata Ken saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juni 2025.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun aparat berhasil menangkapnya.
"Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Wanita Muda di Jakbar Dijebak saat COD Jual Motor, Adelia Nyaris Diborgol Penipu Ngaku-ngaku Polisi