Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Senin, 23 Juni 2025 | 20:38 WIB
OJK: Waspada, Penipuan Modus Investasi Kripto Semakin Marak
OJK meminta publik untuk mewaspadai penipuan aset kripto yang semakin marak. [Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan di sektor keuangan, khususnya modus terbaru yang menyangkut pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan kripto.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan Satgas PASTI tengah mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak.

"Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Satgas PASTI menegaskan bahwa kegiatan perdagangan aset kripto hanya dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Berdasarkan ketentuan pada Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 diatur bahwa Daftar Aset Kripto ditetapkan oleh Bursa Kripto.

"Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi," katanya.

Lanjutnya, modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko. Untuk itu, Satgas PASTI meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:

1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

2. Memastikan aset kripto yang diperdagangkan termasuk dalam DAK

3. Menghindari penawaran dengan skema tidak logis

baca juga

4. Melakukan riset dan memahami risiko aset kripto sebelum berinvestasi

5. Memahami terkait aset kripto melalui tautan https://bukusakuiakd.com/

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal. Serta sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan SATGAS PASTI juga memblokir 74 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru. Hal ini tentunya merugikan masyarakat.

"Penipuannya menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi," katanya.

Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 17:32 WIB

Konflik AS dan Iran Guncang Pasar Kripto, Bitcoin Sentuh Level Terendah Sejak Mei

Konflik AS dan Iran Guncang Pasar Kripto, Bitcoin Sentuh Level Terendah Sejak Mei

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 13:50 WIB

Bagaimana Prospek Bitcoin saat Harga Emas Tertekan Akibat Perang Iran-Israel?

Bagaimana Prospek Bitcoin saat Harga Emas Tertekan Akibat Perang Iran-Israel?

Bisnis | Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:48 WIB

7 Tips Dapat Koin Kripto dari Game P2E Terbaru Tahun 2025, Raih Rp300 Ribu Sehari

7 Tips Dapat Koin Kripto dari Game P2E Terbaru Tahun 2025, Raih Rp300 Ribu Sehari

Tekno | Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:23 WIB

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

×