Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi yang menyebutkan kabar tarif listrik naik per Juli 2025.
Dalam unggahan sebuah akun Facebook itu, mengabarkan bahwa pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun narasi yang dibagikan dalam unggahan sebagai berikut:
![Hoaks tarif listrik naik per Juli 2025. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/46824-hoaks-tarif-listrik-naik-per-juli-2025.jpg)
"ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025, Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap "IQ" para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2."
Lantas benarkah ada kenaikan tarif listrik per Juli 2025?
PENJELASAN:
Berdasarkan Antara, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 (periode Juli-September) tidak mengalami kenaikan.
Tarif tetap berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Cek Fakta: Dedi Mulyadi Ingkar Janji Beri Bonus Rp2 Miliar untuk Persib
Sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi memang dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut di antaranya nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Meskipun parameter ekonomi pada Triwulan III 2025 menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.
Namun demikian, penyesuaian tarif hanya berlaku di wilayah tertentu, yaitu PLN Batam. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan hanya berdampak pada golongan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta golongan pelanggan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Menurut perwakilan PLN Batam, Zulhamdi, penyesuaian tersebut bersifat selektif dan hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam.
Kenaikan tarifnya pun relatif kecil, yakni sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.
Dengan demikian, narasi yang menyebut jika tarif listrik mengalami kenaikan per Juli 2025 merupakan kabar hoaks. (Antara)