Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok

Vania Rossa

Rabu, 28 Januari 2026 | 15:02 WIB
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kerusakan lingkungan akibat hilangnya tutupan hutan menjadi faktor utama meningkatnya intensitas bencana alam di Indonesia.
  • Auriga Nusantara menemukan deforestasi legal melalui pemberian izin pemerintah kepada korporasi untuk pembukaan lahan perkebunan.
  • Perubahan fungsi hutan alami menjadi perkebunan menurunkan kemampuan tanah menahan air, memicu banjir dan tanah longsor daerah.

Suara.com - Rentetan bencana alam, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor yang melanda berbagai wilayah Indonesia belakangan ini, dinilai bukan semata-mata dipicu oleh cuaca ekstrem.

Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan masif akibat hilangnya tutupan hutan menjadi faktor utama di balik meningkatnya intensitas bencana tersebut.

Auriga Temukan Pola Deforestasi Legal

Roni memaparkan hasil riset Auriga Nusantara yang menemukan adanya pola penggundulan hutan yang terstruktur. Ia menyebut fenomena ini sebagai deforestasi legal.

Menurutnya, deforestasi di Indonesia terjadi melalui dua jalur, yakni ilegal dan legal. Namun, dampak terluas justru berasal dari jalur legal melalui pemberian izin oleh pemerintah kepada korporasi.

“Yang dilakukan secara legal itu ya dengan pemberian izin oleh pemerintah. Karena ketika pemerintah memberikan hak pengelolaan kepada swasta, korporasi, nah nanti mereka bisa melakukan pembukaan lahan. Mereka bisa menebang pohon, mengganti pohon dengan sawit,” ujar Roni dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (28/1/2026).

Hutan Hilang, Fungsi Ekologis Ikut Lenya

Roni menyoroti minimnya upaya pemulihan lingkungan setelah izin pengelolaan diberikan. Banyak kawasan yang dulunya merupakan hutan alam kini beralih fungsi menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) atau perkebunan sawit.

Perubahan ini, kata dia, merusak kemampuan alami tanah dalam menyerap dan menahan air.

baca juga

Menjawab anggapan bahwa perkebunan sawit tetap membuat lahan terlihat hijau, Roni menegaskan bahwa secara ekologis kondisi tersebut menyesatkan.

“Nggak bisa dikatakan tetap hijau. Kalau dilihat hijau, betul, tapi kan fungsinya tidak sama,” jelasnya.

Dampak Nyata: Banjir Bandang dan Longsor

Akibat hilangnya kemampuan alam menahan laju air, material seperti tanah dan gelondongan kayu dari kawasan hutan yang telah dikonversi akhirnya terbawa arus deras saat hujan lebat dan menerjang permukiman warga.

Fenomena ini tercatat terjadi di berbagai daerah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan, Papua, Maluku, hingga Jawa Barat.

Status Hutan Terus Diturunkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum

Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:55 WIB

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:47 WIB

Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua

Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua

Foto | Selasa, 27 Januari 2026 | 19:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×