Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku sengaja memakan gula rafinasi di persidangan karena kesal dengan jaksa yang menyebut bahwa gula rafinasi berbahaya untuk dikonsumsi.
Pernyataan itu disampaikannya di sela sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan Tom Lembong sebagai terdakwa.
"Tadi setengah iseng, kami bawa contoh gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih. Karena saya agak bete, beberapa sidang yang lalu ada penuntut yang bilang bahwa, kan bahaya sekali kalau sampai gula rafinasi itu dikonsumsi oleh masyarakat," kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Untuk itu, dia memakan satu sendok gula rafinasi di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membantah pernyataan yang menyebut gula rafinasi berbahaya untuk dikonsumsi.
“Yang banyak orang tidak ketahui, gula rafinasi itu lebih bersih, lebih murni daripada yang kita kenal sebagai gula putih, gula konsumsi. Jadi tadi kita bawa sampelnya, kita perlihatkan kepada hakim, kepada jaksa, kemudian saya ambil satu sendok gula rafinasi, dan saya mengkonsumsinya sendiri,” tuturnya.
Lantaran itu, ia menantang sejumlah pihak untuk memantau dirinya seusai mengonsumsi gula rafinasi tersebut.
“Kita pantau apakah pada akhir hari ini atau pada akhir minggu ini saya mengalami gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi yang oleh seorang penuntut beberapa sidang yang lalu sempat dibilang bahaya sekali kalau sampai dikonsumsi oleh masyarakat."
"Jadi sekaligus mengoreksi misspersepsi atau ketidakakuratan pernyataan-pernyataan dalam persidangan,” tegas dia.
Pada persidangan tersebut, Tom Lembong memakan gula rafinasi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Baca Juga: Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?
Hal itu dilakukan guna membuktikan bahwa pernyataan jaksa yang menyebut gula rafinasi berbahaya untuk dikonsumsi tidak benar.
Awalnya, Tom membawa sampel gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih ke hadapan majelis hakim.
Dia menjelaskan gula tersebut berdasarkan International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (Icumsa).
Sebagai catatan, semakin rendah angka Icumsa, semakin putih dan bersih suatu gula, dan semakin tinggi kualitasnya.
"Ini yang kita kenal sebagai gula kristal putih yang Icumsa-nya lebih tinggi dari gula rafinasi tapi lebih kotor. Kemudian, ini yang kita kenal sebagai gula rafinasi, sangat putih. Ini Icumsa-nya lebih rendah dari gula konsumsi kita. Ini adalah gula mentah,” katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” tambah dia.