Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas

Bernadette Sariyem

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:47 WIB
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? Diam-diam Hukumannya Dipangkas
ILUSTRASI - Setya Novanto saat masih menjadi Ketua DPR tengah bersalaman dengan Jokowi yang kala itu menjadi Presiden RI. Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena korupsi. Tapi kini, MA mendiskon hukumannya. [Dok. Sekretariat Kabinet]

Perjalanan kasus Setya Novanto hingga akhirnya dipenjara penuh dengan drama yang menyita perhatian publik nasional.

Sebelum tersandung kasus e-KTP, ia adalah salah satu politisi paling berkuasa di Indonesia, menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.

Namanya mulai terseret dalam pusaran korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Juli 2017. Namun, Novanto tak langsung menyerah.

Mobil Setya Novanto menabrak tiang listrik. [Suara.com]
Mobil Setya Novanto menabrak tiang listrik. [Suara.com]

Ia melakukan perlawanan hukum melalui sidang praperadilan dan berhasil memenangkannya, sehingga status tersangkanya gugur.

KPK tak tinggal diam dan kembali menetapkannya sebagai tersangka pada Oktober 2017. Di tengah upaya penjemputan paksa oleh KPK, publik dikejutkan dengan drama "tiang listrik".

Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan mobil hingga harus dirawat di rumah sakit dengan benjolan di kepala yang disebut "segede bakpao" oleh pengacaranya saat itu.

Drama ini menjadi bulan-bulanan di media sosial, namun tak menghentikan proses hukum. Novanto akhirnya berhasil dijemput dan ditahan KPK.

Persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pun tak kalah dramatis, mulai dari aksi bisu hingga mengaku sakit diare.

baca juga

Pada sidang vonis tanggal 24 April 2018, majelis hakim menyatakan Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa paket e-KTP.

Ia divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan, membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan, serta pencabutan hak politik selama lima tahun usai menjalani masa pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Maqdir Ismail: Tindakan Berlebihan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 18:54 WIB

Empat Tahun Usai Kemenangan Warga di MA, Di Mana Komitmen Pemerintah soal Udara Bersih Jakarta?

Empat Tahun Usai Kemenangan Warga di MA, Di Mana Komitmen Pemerintah soal Udara Bersih Jakarta?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:52 WIB

Dapat Diskon dari MA, Hukuman Eks Hakim Gazalba Saleh Mencuit jadi 10 Tahun Bui

Dapat Diskon dari MA, Hukuman Eks Hakim Gazalba Saleh Mencuit jadi 10 Tahun Bui

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:16 WIB

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar

Liks | Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:55 WIB

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

Sebut Alasan Hakim Tak Rasional, ICW Komentari Vonis 16 Tahun Zarof Ricar

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 16:01 WIB

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:03 WIB

Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?

Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:38 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

×