Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk Amerika Sudah di Meja Pimpinan DPR, Kapan Diproses?

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:41 WIB
Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk Amerika Sudah di Meja Pimpinan DPR, Kapan Diproses?
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin memastikan pimpinan lembaga legislatif tersebut sudah menerima sejumlah nama calon duta besar, termasuk untuk penempatan di Amerika Serikat. [Suara.com/Dea]

Suara.com - DPR memastikan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) untuk negara-negara sahabat telah diterima dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, termasuk nama untuk calon Dubes Indonesia di Amerika Serikat yang dalam beberapa waktu belakangan mendapat sorotan.

"Soal calon-calon dubes di negara-negara sahabat saya dapat informasi bahwa sudah masuk ke pimpinan DPR nama-namanya. Tapi kami belum tahu persis siapa saja," kata TB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, sejumlah nama duta besar yang masuk ke DPR di antaranya adalah Dubes RI untuk Amerika Serikat hingga Korea Utara.

Kendati begitu, TB tak merinci nama-nama calon Dubes tersebut, termasuk yang untuk Amerika dan Korea Utara.

Nama-nama calon Dubes RI itu nanti akan diserahkan pimpinan DPR kepada Komisi I untuk digelar uji kelayakan dan kepatutan.

"Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi 1 untuk dilaksanakan semacam fit and proper test. Tetapi bukan test ya karena kami isinya hanya sifat rapat dengar pendapat."

"Kemudian melakukan pendalaman tentang tupoksi sebagai duta besar di negara yang dituju dan kemudian apa target yang akan dicapai," sambungnya.

Nantinya, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu berupa rekomendasi kepada para calon dubes. Bukan menyatakan lulus atau tidak lulus.

Baca Juga: Perang Dunia Ketiga Mau Pecah, Indonesia Masih Belum Punya Dubes untuk AS, Apa Kata Istana?

"Kami hanya memberikan semacam rekomendasi, Penekanan-penekanan apa saja kepada para calon atau mungkin kalau calon itu tidak cocok Kami hanya menyerahkan pindah tempat. Hanya itu saja. Jadi tidak menyatakan lulus dan tidak lulus. Jadi bukan test ya," ujarnya.

Ia memberikan, sejumlah catatan terhadap calon duta besar atau untuk memperhatikan kondisi geopolitik di Timur Tengah.

"Misalnya Amerika tadi itu ya soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tentu harus ditempatkan dubes yang tepat," katanya.

Untuk diketahui hingga saat ini, sejumlah 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa dubes.

Meski begitu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penunjukan dubes diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hak presiden untuk pilih Dubes Indonesia untuk negara asing sesuai isi UUD 1945, dengan konsultasi seperlunya dengan DPR," kata Jubir Kemlu, Roy Soemirat, Selasa (1/7/2025).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI