Dasco Sebut Calon Dubes Indonesia untuk AS Sudah Ada, Belum Disampaikan ke DPR

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:07 WIB
Dasco Sebut Calon Dubes Indonesia untuk AS Sudah Ada, Belum Disampaikan ke DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah sudah memiliki nama calon Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, pos yang kosong sejak Juli 2024. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa nama calon duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat sudah ada tetapi belum diserahkan secara resmi ke parlemen untuk diproses secara resmi.

Adapun pos Dubes Indonesia untuk AS sudah kosong sejak Juli 2023, ketika Rosan Roeslani dipanggil pulang Presiden Joko Widodo untuk menjadi wakil menteri BUMN. Sejak itu Dubes Indonesia di AS belum diisi orang baru.

"Kami dapat informasi dari pemerintah bahwa beberapa pos penting itu orangnya sudah siap, dan sudah siap juga dikirim ke DPR untuk dilakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Kendati begitu, ia mengaku, DPR tinggal menunggu nama calon dubes AS itu dikirimkan.

"Namanya sudah di DPR, tetapi sudah diinformasikan, tetapi kita tunggu resminya dari pemerintah," ujarnya.

Dasco sendiri mengatakan, belum mengetahui nama calon Dubes AS tersebut.

"Saya belum tahu, nanti kita lihat," katanya.

"Nah kan ada tadi bilang karena peran strategis tentunya ada beberapa persyaratan penting yang nanti akan disampaikan oleh komisi I pada saat fit and proper," sambungnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani. (Suara.com/Novian)
Rosan Roeslani adalah Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang terakhir. Masa jabatannya berakhir pada Juli 2023, ketika ia dipanggil pulang Presiden Jokowi untuk menjadi wakil menteri BUMN. (Suara.com/Novian)

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku bakal meminta pemerintah mempercepat mengusulkan nama untuk dijadikan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Namun ia mengaku enggan mendesak dan menghormati hak prerogratif presiden.

Baca Juga: Rosan Tepis Kabar Ray Dalio Mundur dari Danantara, Begini Katanya

"Terkait itu kan prerogatif presiden, itu urusan eksekutif," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Ia mengaku DPR sifatnya hanya menunggu pemerintah mengusulkan nama, lalu nanti menjalan fit and proper test.

"Kalau DPR kan hanya menunggu dari pemerintah saja. Jadi nggak bisa kemudian DPR mendesak, tapi mungkin bisa meminta dipercepat," katanya.

"Tapi kalau kita desak-desak itu prerogatif dari eksekutif atau presiden," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan, memang sedikit atau banyak ada dampak akibat kekosongan kursi duta besar Indonesia di Amerika Serikat.

Terlebih usai Presiden AS Donald Trump menetapkan pembaharuan tarif resiprokal untuk Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI