Bahlil dan Komisi XII DPR Sepakat Kembalikan Skema RKAB Minerba Jadi Setahun Sekali

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:18 WIB
Bahlil dan Komisi XII DPR Sepakat Kembalikan Skema RKAB Minerba Jadi Setahun Sekali
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI sepakat mengubah mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara atau minerba, dari sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

“Komisi XII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk mengevaluasi persetujuan RKAB perusahaan pertambangan yang semula diberikan untuk jangka waktu tiga tahun menjadi satu tahun dalam rangka menjaga kestabilan supply dan demand,” kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya.

Usulan untuk mengembalikan skema RKAB ke periode tahunan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi.

Ia menilai, kebijakan tiga tahunan justru menyebabkan overproduksi yang tidak sebanding dengan kemampuan industri dalam menyerap hasil tambang, sehingga menekan harga komoditas.

"Kami Komisi XII meminta untuk Menteri ESDM jika sepakat untuk dikembalikan lagi pengajuan RKAB menjadi satu tahun," usul Bambang.

Fakta-fakta Ormas Keagamaan Urus Tambang - Ilustrasi pertambangan (freepik)
Ilustrasi pertambangan (freepik)

Sebagai informasi, skema RKAB tiga tahunan diatur dalam Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2023 dan diperkuat melalui PP Nomor 25 Tahun 2024. Kebijakan tersebut semula dimaksudkan untuk memberikan kepastian usaha dan mempermudah proses birokrasi.

Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga sepakat dengan Bambang justru menilai sistem itu berdampak negatif terhadap keseimbangan pasar global.

"Akibat RKAB jor-joran yang kita lakukan bersama, itu buahnya adalah tidak bisa kita mengendalikan antara produksi batu bara dan permintaan dunia. Apa yang terjadi? Harganya jatuh,” ungkap Bahlil.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Usul ke DPR ICP 2026 di Kisaran 60 sampai 80 Dolar AS per Barel

Karena itu Bahlil setuju dengan usulan Komisi XII DPR RI untuk kembali menerapkan skema RKAB tahunan. Bahkan, pemerintah berencana meninjau ulang RKAB perusahaan yang terlanjur disetujui untuk produksi tiga tahun ke depan.

“Jadi mohon maaf, dengan RKAB per tahun, ini kami akan memotong RKAB. Kalau besok ada pengusaha yang datang mengeluh ke DPR, kenapa RKAB-nya dipotong, jangan sampai melempar salah ke ESDM lagi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI