Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:12 WIB
Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Sutikno (tengah) dalam konferensi pers terkait penyitaan uang senilai Rp 11,8 triliun dalam perkara CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2025). [Antara/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Kejaksaan Agung berulang kali memamerkan uang hasil sitaan perkara korupsi dalam jumlah fantastis. Terbaru sebanyak Rp1,3 triliun yang disita dari enam korporasi sawit dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, 2 Juni 2025, uang Rp1,3 triliun berbentuk pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu itu disusun rapi dalam paket-paket senilai Rp1 miliar dibungkus plastik bening.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno mengatakan uang Rp1,3 triliun itu disita dari enam korporasi selaku terdakwa korupsi ekspor CPO yang tergabung dalam PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group.

Rinciannya; Rp1,1 triliun dari PT Musim Mas Group dan Rp186,4 miliar disita dari lima entitas perusahaan yang berada di bawah PT Permata Hijau Group.

Sutikno mengatakan semua uang itu ditampung di rekening LPL Jampidsus Kejaksaan Agung di BRI untuk selanjutnya dijadikan bagian dari dokumen tambahan dalam memori kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung.

Langkah ini diambil agar majelis hakim agung mempertimbangkan fakta tersebut saat memutus perkara di tingkat kasasi.

"Uang yang telah disita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi,” ungkap Sutikno.

Berdasar catatan Suara.com Kejaksaan Agung bukan kali ini saja memamerkan uang sitaan dalam jumlah triliun rupiah. Pada 17 Juni 2025 lalu, mereka juga memamerkan uang tunai senilai Rp2 triliun dari total Rp11,8 triliun yang disita dari PT Wilmar Group selaku terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO.

Sutikno mengklaim langkah Kejaksaan Agung RI memamerkan uang sitaan ini bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.

baca juga

"Kalau uangnya nggak kami tunjukkin ke masyarakat, nanti dibilang perkara yang ditangani gede tapi nggak ada isinya. Jadi kita tampilin duit seperti ini," tuturnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar. Ia menegaskan langkah Kejaksaan Agung RI memamerkan uang hasil sitaan perkara korupsi itu bukan mencari panggung.

"Bukan mencari panggung, tapi murni kami melakukan eksekusi ini karena ada tanggung jawab keterbukaan informasi publik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut: KPK Sita Pistol Baretta, Asal Senjata Jadi Misteri

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut: KPK Sita Pistol Baretta, Asal Senjata Jadi Misteri

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:58 WIB

Lagi, Kejagung Pamerkan Uang RP 1,3 Triliun Terkait Korupsi CPO

Lagi, Kejagung Pamerkan Uang RP 1,3 Triliun Terkait Korupsi CPO

Foto | Rabu, 02 Juli 2025 | 20:58 WIB

Usut Kasus Korupsi Jalan: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

Usut Kasus Korupsi Jalan: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB

Terkini

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×