Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:15 WIB
Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
KPK mengumumkan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di lembaga tersebut. [Instagram]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), bepergian ke luar negeri.

Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

“Benar, sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Budi, pencegahan itu telah diberlakukan sejak 10 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021," ujar Budi Prasetyo.

Ma’ruf menjabat sebagai Sekjen MPR pada masa kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dalam kasus ini.

KPK menyebut nilai gratifikasi yang diduga diterima dalam kasus ini mencapai sekitar Rp17 miliar.

“Sejauh ini nilainya sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi serta mengidentifikasi pengadaan apa saja yang berkaitan dengan perkara ini.

“Masih terus dihitung, dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” jelasnya.

Hingga kini, KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap tersangka belum diungkapkan ke publik.

“Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seperti apa konstruksi utuh dari perkara ini,” tutur Budi.

“Pada waktunya nanti, KPK tentu akan menyampaikan detail konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Yang bisa dipastikan sejauh ini, tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:05 WIB

Usut Skandal Korupsi di MPR, KPK Periksa Fahmi Idris dan Cucu Riwayati

Usut Skandal Korupsi di MPR, KPK Periksa Fahmi Idris dan Cucu Riwayati

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:44 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB