Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:15 WIB
Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri
KPK mengumumkan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di lembaga tersebut. [Instagram]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono (MC), bepergian ke luar negeri.

Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

“Benar, sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Budi, pencegahan itu telah diberlakukan sejak 10 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021," ujar Budi Prasetyo.

Ma’ruf menjabat sebagai Sekjen MPR pada masa kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR. Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dalam kasus ini.

KPK menyebut nilai gratifikasi yang diduga diterima dalam kasus ini mencapai sekitar Rp17 miliar.

“Sejauh ini nilainya sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

baca juga

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi serta mengidentifikasi pengadaan apa saja yang berkaitan dengan perkara ini.

“Masih terus dihitung, dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” jelasnya.

Hingga kini, KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap tersangka belum diungkapkan ke publik.

“Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seperti apa konstruksi utuh dari perkara ini,” tutur Budi.

“Pada waktunya nanti, KPK tentu akan menyampaikan detail konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Yang bisa dipastikan sejauh ini, tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 22:05 WIB

Usut Skandal Korupsi di MPR, KPK Periksa Fahmi Idris dan Cucu Riwayati

Usut Skandal Korupsi di MPR, KPK Periksa Fahmi Idris dan Cucu Riwayati

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Review Sabun Kojie San untuk Wajah Menurut Pengguna Shopee, Harum dan Mencerahkan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?

Kalbar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Berburu iPhone 18, Ada Triple Zero hingga 31 Oktober

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Tiket Konser Syahrini Beli di Mana? Harga Paling Mahal Tembus Rp35 Juta

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Nutrisi Manis Wajah: 5 Sheet Mask Strawberry untuk Kulit Plumpy dan Cerah

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

Kerja 24 Jam saat BBM Langka di Bali, Petugas SPBU 'Burnout' di Depan Gubernur Koster

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:58 WIB

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

5 Kombinasi Shio Atasan dan Bawahan yang Paling Produktif di Kantor, Kerja Tim Lancar

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Madina Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Sumut | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

Isu Pergantian Kepala BNPB Mencuat Usai OTT KPK, Internal Ngaku Menghormati Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:53 WIB

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

YLPK Bali Sentil Pertamina: Jangan Cuma Lempar Laporan di Atas Kertas

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×